- Menyatakan terdakwa JAJANG??Panggilan JAJANG Bin RAJUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?????Penipuan???, sebagaimana dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama??1 Tahun dan 6 Bulan;
- Menetapkan masa ??penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mobil R4 merek Toyota Avanza warna Biru nomor rangka MHFFMRGK34K028419, nomor mesin DA41836 dengan nomor polisi BH 1104 LW, Pemlik An. Sarwadi.
- 1 (satu) lembar STNK mobil R4 merek Toyota Avanza warna Biru nomor rangka MHFFMRGK34K028419, nomor mesin DA41836 dengan nomor polisi BH 1104 LW, Pemlik An. Sarwadi.
- 1 (satu) buah kunci mobil.
- 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna hitam.
- Uang Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) yang merupakan uang ongkos perjalanan dari Dharmasraya menuju Bandung yang dibayarkan penumpang kepada terdakwa JAJANG panggilan JAJANG Bin RAJUDIN dengan rincian : - Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) milik sdr RUSDI; - Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) milik sdr AJUD NAJUDIN
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima??ribu rupiah);
Putusan PN Pulau Punjung Nomor 60/Pid.B/2020/PN Plj |
|
Nomor | 60/Pid.B/2020/PN Plj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 25 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN Pulau Punjung |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alvin Ramadhan Nur Luis |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tedy Rinaldy Santoso, Br Hakim Anggota Mazmur Ferdinandta Sinulingga |
Panitera | Panitera Pengganti: Khairul |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada Saksi????Sulaiman Panggilan Leman; Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk Negara |
Tanggal Musyawarah | 12 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 12 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 60/Pid.B/2020/PN_Plj.zip
- Download PDF
- 60/Pid.B/2020/PN_Plj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 204/PID/2020/PT PDG
Kasasi : 9 K/Pid/2021
Pertama : 60/Pid.B/2020/PN Plj
Statistik7929