Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 23/K/PM.III-14/AD/V/2014 |
|
Nomor | 23/K/PM.III-14/AD/V/2014 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 28 April 2014 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 14 DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letkol Chk Apel Ginting |
Hakim Anggota | Letkol Laut Khw Tuty Kiptiani, Mayor Chk Untung Hudiyono |
Panitera | Kapten Laut Kh Fadhli Hanra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I 1. MENYATAKAN TERDAKWA MELKIANUS YONAS ROHI, PRATU NRP 31020331190583, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA : KERENA KELALAIANNYA MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DENGAN KORBAN LUKA BERAT . 2. MEMIDANA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN : PIDANA : PENJARA SELAMA 10 (SEPULUH) BULAN 3. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA : 1. SURAT-SURAT : 1) 1(SATU) LEMBAR SIM C ATAS NAMA MELKIANUS Y.R. BERLAKU SAMPAI TANGGAL 4 MEI 2014, DI KEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA. 2) 1(SATU) LEMBAR STNK SEPEDA MOTOR YAMAHA JUPITER WARNA HIJAU NOPOL DK 2658 ZC A.N. KARSIMAN BERLAKU SAMPAI 10 SEPTEMBER 2014, DI KEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA. 3) 2(DUA) LEMBAR VISUM ET REPERTUM DARI RSUP SANGLAH NOMOR : K.01.15/IV.E.19/VER/68/2014 TANGGAL 5 PEBRUARI 2014 A.N. I KETUT SANTRA. 4) 2(DUA) LEMBAR VISUM ET REPERTUM DARI RSUP SANGLAH NOMOR : K.01.15/IV.E.19/VER/67/2014 TANGGAL 5 PEBRUARI 2014 A.N. MELKIANUS YONAS ROHI. TETAP DILEKATKAN DALAM BERKAS PERKARA. 2. BARANG-BARANG : 1) 1(SATU) UNIT SEPEDA MOTOR YAMAHA JUPITER MX WARNA HIJAU NOPOL DK 2658 ZC DAN KUNCI KONTAK SEPEDA MOTOR YAMAHA JUPITER MX NOPOL DK 2658 ZC DI KEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA YAITU SDR. KARSIMAN 1) 1(SATU) BUAH GEROBAK SORONG/DORONG ARTCO WARNA MERAH DI KEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA YAITU SDR. I KETUT SANTRA. 3) 1(SATU) BUAH HELM BMC WARNA MERAH DI KEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK YAITU TERDAKWA. 4. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA SEBESAR RP. 6.000,- (ENAM RIBU RUPIH). |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa Melkianus Yonas Rohi, Pratu NRP 31020331190583, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ??? kerena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat ???. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan3. Menetapkan barang bukti berupa : 1. Surat-surat : 1) 1(satu) lembar SIM C atas nama Melkianus Y.R. berlaku sampai tanggal 4 Mei 2014, di kembalikan kepada Terdakwa.2) 1(satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Jupiter warna hijau Nopol DK 2658 ZC a.n. Karsiman berlaku sampai 10 September 2014, di kembalikan kepada pemiliknya. 3) 2(dua) lembar Visum Et Repertum dari RSUP Sanglah Nomor : K.01.15/IV.E.19/VER/68/2014 tanggal 5 Pebruari 2014 a.n. I Ketut Santra.4) 2(dua) lembar Visum Et Repertum dari RSUP Sanglah Nomor : K.01.15/IV.E.19/VER/67/2014 tanggal 5 Pebruari 2014 a.n. Melkianus Yonas Rohi. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.2. Barang-barang :1) 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna Hijau Nopol DK 2658 ZC dan kunci kontak sepeda motor Yamaha Jupiter MX Nopol DK 2658 ZC di kembalikan kepada pemiliknya yaitu Sdr. Karsiman 1) 1(satu) buah gerobak sorong/dorong Artco warna merah di kembalikan kepada pemiliknya yaitu Sdr. I Ketut Santra. 3) 1(satu) buah helm BMC warna merah di kembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 6.000,- (enam ribu rupih). |
Tanggal Musyawarah | 23 Juni 2014 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 23/K/PM.III-14/AD/V/2014.zip
- Download PDF
- 23/K/PM.III-14/AD/V/2014.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 23/K/PM.III-14/AD/V/2014
Statistik5110