- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI PEKALONGAN;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PEKALONGAN NOMOR 177/PID.SUS/ 2020/PN.PKL. TANGGAL 1 SEPTEMBER 2020, YANG DIMINTAKAN BANDING.
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DI TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESARRP 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pekalongan;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pekalongan Nomor 177/Pid.Sus/ 2020/PN.Pkl. tanggal 1 September 2020, yang dimintakan banding.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang di tingkat banding ditetapkan sebesarRp 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PT SEMARANG Nomor 401/PID.SUS/2020/PT SMG |
|
Nomor | 401/PID.SUS/2020/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 28 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ewit Soetriadi |
Hakim Anggota | Budi Setiyono, Brh. Arifin |
Panitera | Cecilia Soeistiningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 22 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 401/PID.SUS/2020/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 401/PID.SUS/2020/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1751 K/Pid.Sus/2021
Banding : 401/PID.SUS/2020/PT.SMG
Statistik2615