Putusan PN SANGATTA Nomor 47/Pid.B/2013/PN.Sgt |
|
Nomor | 47/Pid.B/2013/PN.Sgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | penodaan terhadap agamapenipuan |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SANGATTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Suparman |
Hakim Anggota | Mhi Made Sudiarta, Ali Sobirin |
Panitera | Yanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa BANTIL Als SYEH MUHAMMAD GANTI Als GURU BANTIL Als TUAN GURU Als GURU BESAR Als WALI Bin AMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penodaan terhadap Agama dan Penipuan ? ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) Buah buku rekening tabungan bank Mandiri an. AINI SYAHDAN dengan No Rek : 148-00-0412222-5, Jl. Durian RT. 06 sengata Bontang Samarinda 75383, Kep Sengata 14809 Dikembalikan pada AINI SYAHDAN.- 1 ( satu ) buah buku tabungan Bank BRI No. Rek : 3233-01-001618-53-3 atas nama YETI S.- 1 (satu) lembar slip pengiriman uang dalam/luar negeri/kliring dari sdri YETI ke No Rek : 3233-01-001618-53-3 atas nama YETI S;- 1 ( satu ) lembar kwitansi pembayaran tanah dari YETI S kepada PIRMAN G sejumlah Rp. 40.000.000,- ( empat puluh juta rupiah );- 1 (satu) lembar SLIP SETORAN Bank BRI No. Rek : 3233-01-001618-53-3 atas nama YETI S sebesar Rp. 25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah ) tanggal 16 Juni 2010;- 1 (satu) lembar SLIP SETORAN Bank BRI No. Rek : 3233-01-020052-53-6 atas nama BAYU SANJAYA sebesar Rp. 2.100.000,- ( dua juta seratus rupiah ) tanggal 31 Oktober 2010;- 1 (satu) lembar SLIP SETORAN Bank BRI No. Rek : 3233-01-001618-53-3 atas nama YETI S sebesar Rp. 26.500.000,- ( dua puluh enam juta lima ratus ribu rupiah ) tanggal 5 Desember 2011;- 1 (satu) lembar SLIP SETORAN Bank BRI No. Rek : 3233-01-001618-53-3 atas nama YETI S sebesar Rp. 7.000.000,- ( tujuh juta rupiah ) tanggal 14 Oktober 2011;- 1 (satu) buah daftar nama murid Tasyup;- 1 (satu) buah buku ASAL USUL BAGINDA ALI berwarna biru;- 1 (satu) buah buku AWAL NUR berwarna biru ;- 1 (satu) lembar kertas yang bertuliskan TTG UDU DG SHALAT;- 1 (satu) lembar karton Besar berwarna biru bergambar tubuh manusia dan penjelasan TITIK NOR MUHAMMAD MUSTAWA RAP RAP AL KUDUS;- 1 ( satu ) lembar nota pemesanan 1 set billboard kp rantau bemban tanggal 26 November 2010 uang sejumlah Rp. 35.000.000,- ( tiga puluh lima juta rupiah);- 1 ( satu ) lembar kwitansi uang muka pembuatan Billboard 6 x 8 senilai Rp. 30.000.000,- ( tiga puluh juta rupiah) dengan DP Rp. 15.000.000,- lima belas juta rupiah ) tanggal 01 Desember 2010;- 1 ( satu ) lembar nota pembelian barang dari KHANA MEUBEL II senilai total Rp. 5.750.000,- (lima juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 06 Mei 2010 an. IBU YETI;- 1 (satu) lembar nota pembelian barang berupa Khnopi Rp. 12.500.000,- ( Dua belas juta lima ratus ribu rupiah) dari bengkel las dan meubel LINGGA JAYA STEEL an. IBU YETI ;- 1 ( satu ) lembar nota pembelian laptop toshiba M 505 4940 SN : 79023687 R sebesar Rp. 7.300.000,- ( tujuh juta tiga ratus ribu rupiah ) tanggal 06 Mei 2010 an. Pembeli IBU YETI;dan- 1 (satu) lembar nota pembelian dari Toko Wahyu elektronik berupa barang elektronik sebesar Rp. 6.550.000,- ( Enam juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 06 Mei 2010;- Surat kepada Pimpinan Departemen Agama kabupaten Kutai Timur tertanggal 4 maret 2006 yang dilampiri daftar Masyarakat yang merasa resah ;- Berita acara pengaduan masyarakat kampung tengah Kecamatan Sangatta selatan, tertanggal 7 Maret 2006 yang diterima oleh Drs H.Muhammad Ramli, Berita acara silaturahim tertanggal 21 Juni 2006 yang ditandatangani oleh Guru Bantil, Ketua MUI Kutai Timur waktu itu H.Muh Amin.AF dan H.Pital Ketua Adat kutai Kutim ; - Kliping dari pemberitaan Koran kaltim Pos yang berjudul : Aliran sesat resahkan warga (dari Miyanto,SH.MHum Kepala Kejaksaan Negeri Sangatta waktu itu sekaligus sebagai Ketua tim penganut aliran kepercayaan Masyarakat) , Tim Pakem turun tangan, FKUB evaluasi aliran menyimpang, Semua elemen harus bergerak dari Ketua FKUB Kutim HM.Amin Fattah;- 1 (satu) lembar Surat Laporan Masyarakat kepada Pimpinan Depag Kabupaten Kutai Timur tanggal 4 Maret 2006 ;- Berita Acara Pengaduan Masyarakat Kampung Tengah Kecamatan Sangatta Selatan ;- Fotocopy Surat Keterangan telah dibangunnya Masjid Munawar di Kampung Rantau Bemban yang diketahui oleh Ketua RT 33 dan Kepala Dusun Singakarti tertanggal 04 Oktober 2007;- Fotocopy Surat Rekomendasi Nomor : 145.503.510/ 21 /X/2007 kepada Masjid Munawar beserta pengurusnya yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Sengata Utara tertanggal 04 Oktober 2007;- Fotocopy Surat Permohonan Dana Bantuan untuk kelanjutan pengerasan peningkatan jalan AMD-Luah Jamban yang ditanda tangani oleh Bantil dan diketahui oleh Kepala Desa Sengata Utara tertanggal 02 Agustus 2007;- Fotocopy Surat keterangan atas pembangunan Masjid Munawar yang dilakukan oleh terdakwa dan diketahui oleh Kepala Dusun Singa Karti dan Ketua RT 33 Kampung Rantau Bemban tertanggal 01 Desember 2007;- Fotocopy Surat pemberitahuan kepada Kejaksaan Negeri Sangatta perihal adanya perbaikan dan pengerasan jalan dan telah dibangunnya Masjid dengan dibiayai sendiri oleh Bantil yang ditanda tangani oleh Ketua RT 33 Kampung Rantau Bemban dan diketahui oleh Kepala Dusun I Singa Karti ;- Fotocopy Undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur dalam rangka Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bupati Kutai Timur Masa Jabatan 2006-2011 yang ditujukan kepada terdakwa Bantil tertanggal 4 Februari 2009 ;- Fotocopy Undangan dari Bupati Kutai Timur yang ditujukan kepada terdakwa Bantil dalam acara Malam Syukuran Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bupati Kutai Timur tertanggal 4 Februari 2009 ;- Foto-foto jalan dan masjid Munawar yang dibangun oleh terdakwa Bantil ;- Dokumen dan Paspor terdakwa Bantil pada saat umroh ;- Foto terdakwa Bantil bersama dengan Hj Noorbaiti (Istri Bupati Kutai Timur) pada saat berkunjung ke rumah terdakwa Bantil;- Surat Pernyataan Bersama Masyarakat Kampung Rantau Bemban tertanggal 09 Januari 2013 ;- Surat Pernyataan Bersama Masyarakat Sangatta tertanggal 15 Januari 2013;- Surat Pernyataan Bersama Masyarakat Bontang Kotamadya Bontang tertanggal 15 Januari 2013;tetap terlampir dalam berkas perkara ;- 1 (satu) buah bungkus pelastik Dupa harum CAP buah Thoo Daftar No : 508406- 1 (satu) buah bungkus Dupa CAP Burung Dewa Daftar No : 205609;- 1 (satu) buah botol kecil minyak Merk Alif Zahra;- 1 (satu) buah botol kecil minyak, tutup botol warna hitam;- 1 (satu) buah buntat kayu berbentuk bola berwarna cokelat;- 1 (satu) lembar spanduk bertuliskan ? INI KOTANYA WALI ALLAH YANG DIILHAMKAN? ;Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Mei 2013 |
Tanggal Dibacakan | 13 Mei 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 47/Pid.B/2013/PN.Sgt.zip
- Download PDF
- 47/Pid.B/2013/PN.Sgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 43/PID.SUS/2013/PT.JBI
Pertama : 47/Pid.B/2013/PN.Sgt
Statistik328163