- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Tahun 2012 warna hitam plat nomor BL 5112 ZQ ;
- 1 (satu) buah Handphone jenis android mereka Oppo warna putih ;
- 1 (satu) buah pisau dapur;
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 41/Pid.B/2018/PN Lsm |
|
Nomor | 41/Pid.B/2018/PN Lsm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 13 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN LHOK SEUMAWE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua M. Yusuf |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sulaiman M, Br Hakim Anggota Muhammad Kasim |
Panitera | Panitera Pengganti: Zainal Abidin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa I Anton Muzni bin Syarifuddin dan terdakwa II Muhammad Ganda Bin Jafaruddin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???pencurian dengan kekerasan??? ; 2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dikembalikan kepada terdakwa Anton Muzni Bin Syraifuddin, Dikembalikan kepada saksi Ghina Warozan Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00,-(dua ribu rupiah); Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe, pada hari Kamis , tanggal 8 Maret 2018, oleh kami, M. Yusuf, S.H.M.H.sebagai Hakim Ketua , Sulaiman M, S.H.,M.H, Muhammad Kasim, S.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasa, tanggal 13 Maret 2018 oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh Zainal Abidin, Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Lhokseumawe, serta dihadiri oleh Dearty Puspita sari, S.H., Penuntut Umum dan Para Terdakwa. Hakim Anggota, Hakim Ketua, Sulaiman M, S.H.M.H M. Yusuf, S.H.M.H. Muhammad Kasim, S.H. Panitera Pengganti, Zainal Abidin |
Tanggal Musyawarah | 14 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 14 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 41/Pid.B/2018/PN Lsm
Statistik140