Putusan PN BEKASI Nomor 448 / Pdt.G / 2015 / PN Bks |
|
Nomor | 448 / Pdt.G / 2015 / PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | KASASI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 23 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Setia Rina |
Hakim Anggota | Hj. Hasnawati, He Frans Sihaloho |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 1. MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :? Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;.2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi.3. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek sengketa berupa 2 (dua) bidang tanah sebagaimana tersebut diatas, yang terletak di Kelurahan Jakasetia Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, masing-masing seluas 93 M milik H. Ismail dengan batas-batas sebagai berikut :I. Tanah yang terdapat dalam Sertifikat Hak Milik No. 7991 / Jakasetia, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Ruko SHM Nomor 7992 / Jakasetia ;Sebelah Barat : Rumah jalan Pulau Sirih Raya FE 455 ;Sebelah Selatan : Rumah jalan Pulau Sirih Boulevard FE 438 A ;Sebelah Timur : Jalan Pulau Sirih Boulevard ;II. Tanah yang terdapat dalam Sertifikat Hak Milik No. 7992 / Jakasetia, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Ruko SHM Nomor 7994 / Jakasetia ;Sebelah Barat : Rumah jalan Pulau Sirih Raya FE 455 ;Sebelah Selatan : Tanah SHM Nomor 7991 / Jakasetia ;Sebelah Timur : Jalan Pulau Sirih Boulevard ;4. Menghukum Tergugat untuk membayar hutangnya kepada Penggugat, sisa pinjaman pokok Rp. 900.000.000,- (Sembilan ratus juta rupiah) + bunga atas pinjamannya sejumlah Rp. 250.000.000,- (Dua ratus lima puluh juta rupiah) yang seluruhnya berjumlah Rp. 1.150.000.000,- (Satu milyard seratus lima puluh juta rupiah) yang harus dibayarkan secara tunai, seketika dan sekaligus;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini berjumlah Rp. 2.551.000,- (dua juta lima ratus lima puluh satu ribu rupiah),- ;6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1308 K/Pdt/2017
Pertama : 448/Pdt.G/2015/PN Bks
Statistik6710