Putusan PT MAKASSAR Nomor 569/PID.SUS/2019/PT MKS |
|
Nomor | 569/PID.SUS/2019/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 4 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Makkasau |
Hakim Anggota | Gede Ngurah Arthanaya, Brefendi Pasaribu |
Panitera | Rmawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT ; - MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SINJAI TANGGAL 18 SEPTEMBER 2019 NOMOR 82/PID.SUS/2019/PN SNJ YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ; ----- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; - MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN; - MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DI TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) ; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sinjai tanggal 18 September 2019 Nomor 82/Pid.Sus/2019/PN Snj yang dimintakan banding tersebut ; ----- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah djalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; - Menetapkan terdakwa tetap ditahan; - Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang di tingkat banding ditetapkan sebesar Rp2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 24 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 24 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 569/PID.SUS/2019/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 569/PID.SUS/2019/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 297 K/Pid.Sus/2020
Banding : 569/PID. SUS/2019/PT MKS
Statistik3113