Putusan PN SAMPIT Nomor 209/PID.SUS/2014/PN.SPT |
|
Nomor | 209/PID.SUS/2014/PN.SPT |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 7 Mei 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SAMPIT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Saputro Handoyo |
Hakim Anggota | Gabriel Siallagan, Hanifzar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : Menyatakan terdakwa NOOR HALIS Als HALIS Bin ABIDIN tersebut tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum; Membebaskan terdakwa NOOR HALIS Als HALIS Bin ABIDIN oleh karena itu dari dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum tersebut; Menyatakan terdakwa NOOR HALIS Als HALIS Bin ABIDIN tersebut telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Dirinya Sendiri?; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NOOR HALIS Als HALIS Bin ABIDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Menetapkan barang bukti berupa :- 2 (dua) buah pipet kaca yang masih berisi sisa serbuk shabu.- 1 (satu) buah bong alat hisab shabu yang terbuat dari botol larutan cap kaki tiga.- 1 (satu) buah korek api pembakar shabu.- 1 (satu) buah bong terbuat dari botol obat.- 1 (satu) buah timbangan digital.- 1 (satu) buah Hand Phone nerk Blackberry warna biru dengan kartu simpati nomor 081250868338.- 1 (satu) buah Hand Phone merk i-chery warna merah dengan kartu simpati nomor 085387148772.Dirampas untuk dimusnahkan; Membebani biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Agustus 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2433 K/Pid.Sus/2014
Pertama : 209/Pid.Sus/2014/PN.Spt
Statistik878