Putusan PN BANDA ACEH Nomor 180/Pid.Sus/2015/PN Bna |
|
Nomor | 180/Pid.Sus/2015/PN Bna |
Para Pihak | SHOFYAN BIN M. YAHYA DAUD |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | 180/Pid.Sus/2015/PN BnaNarkotika |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 28 Mei 2015 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Eddy |
Hakim Anggota | H. Supriadi, Urmiati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I? Menyatakan Terdakwa Shofyan Bin M. Yahya Daud, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum memproduksi Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram? ; ----------------------? Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Shofyan Bin M. Yahya Daud dengan pidana penjara : SEUMUR HIDUP ; -------------------------------------------? Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahan ; ----------------------------------? Menetapkan barang bukti berupa : --------------------------------------------------------? 4 (empat) buah beker glas kaca berisi cairan serta Kristal-kristal warna putih dengan berat 241,63 (dua ratus empat puluh satu koma enam puluh tiga) gram ; -----------------------------------------------------------------------? 3 (tiga) buah jerigen warna putih ; -------------------------------------------------? 1 (satu) buah berisikan cairan Asam Sulfat (NHCL) ; ------------------? 1 (satu) buah bekas Methanol ; ----------------------------------------------? 1 (satu) buah bekas Asam Sulfat ; -------------------------------------------? 6 (enam) buah ember plastik warna putih ; --------------------------------------? 6 (enam) buah corong plastik ; ------------------------------------------------------? 1 (satu) buah jerigen kecil warna putih berisi Methanol ; --------------------? 1 (satu) buah botol plastik warna putih berisi Methanol ; --------------------? 6 (enam) buah beker glas kaca kosong ; -----------------------------------------? 2 (dua) buah sendok besi dan 1 (satu) buah sendok kaca ; ----------------? 3 (tiga) buah corong beker glas dari kaca ; --------------------------------------? 1 (satu) buah kompor pemanas ; ---------------------------------------------------? 1 (satu) buah bungkusan plastik bening yang didalamnya berisi kertas saring ; -------------------------------------------------------------------------------------? 3 (tiga) buah selang plastik ; ---------------------------------------------------------? 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam ; ------------------------------------? 1 (satu) buah bungkusan kerta kresek yang didalamnya terdapat plastik klipdan plastik bening ; ----------------------------------------------------------------? 1 (satu) buah beker glas kaca berisikan cairan warna kuning ; ------------? 1 (satu) unit Handphone Merk Nokia Type 311 warna hitam ; --------------Dirampas untuk dimusnahkan. ---------------------------------------------------------? Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 13/PID/2016/PT-BNA
Pertama : 180/Pid.Sus/2015/PN-BNA
Statistik256