Putusan PTUN MEDAN Nomor 69/G/2013/PTUN-MDN |
|
Nomor | 69/G/2013/PTUN-MDN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 9 Juli 2013 |
Lembaga Peradilan | PTUN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Effendi |
Hakim Anggota | Liza Valianty, Sh : Ardoyo Wardhana |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | -----------------------------------M E N G A D I L I --------------------------------------------A. DALAM EKSEPSI ; ------------------------------------------------------------------------ Menolak seksepsi Tergugat untuk seluruhnya ; ---------------------------------------B. DALAM POKOK PERKARA ; ---------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; -----------------------------------2. Menyatakan batal Sertipikat Hak Milik Nomor : 820 Desa/Kel Karang Sari tanggal 18 Juli 2011, Surat Ukur No.228/Karang Sari/2011 tanggal 12 Juli 2011, Luas : 678 M2 atas nama Dani Kuswadi;-------------------------------------------------3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor : 820 Desa/Kel Karang Sari tanggal 18 Juli 2011, Surat Ukur No.228/Karang Sari/2011 tanggal 12 Juli 2011, Luas : 678 M2 atas nama Dani Kuswadi;------------------------ 4????????????4. Membebankan kepada Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sejumlah Rp 454.000,- (Empat ratus lima puluh empat ribu rupiah) ; ---------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 69/G/2013/PTUN-MDN.zip
- Download PDF
- 69/G/2013/PTUN-MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 283 K/TUN/2014
Banding : 11/B/2014/PTTUN-MDN
Pertama : 69/G/2013/PTUN.MDN
Statistik7541