- Menyatakan Terdakwa RIKO WIJAYA KUSUMA bin JHONY ELDY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Melakukan Penggelapan (yang) Dilakukan Oleh Orang Yang Menguasai Barang Itu Karena Ada Hubungan Kerja???, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) lembar laporan pemeriksaan kas PT. Angkasa Citra Lestari tanggal 18 Februari 2019;
- 1 (satu) bendel laporan kas PT. Angkasa Citra Lestari Port Kalaf periode 1 Juni 2018 sampai dengan 30 Juni 2018;
- 1 (satu) bendel laporan kas PT. Angkasa Citra Lestari Port Kalaf periode 1 September 2018 sampai dengan 9 September 2018;
- 1 (satu) bendel nota dan kuitansi pembelanjaan yang masuk laporan kas PT. Angkasa Citra Lestari Port Kalaf periode 1 Juni 2018 sampai dengan 30 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar pengajuan anggaran yang dibuat oleh Sdr. NIKO WIJAYA KUSUMA;
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank Kalteng Nomor: 400-003-000002858-7 atas nama Kobar Lamandau Mineral periode 1 Juni 2018 sampai dengan 30 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar rekening giro BCA nomor rekening: 8585260777 atas nama PT. Angkasa Citra Lestari periode Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar rekening giro BCA nomor rekening: 8585260777 atas nama PT. Angkasa Citra Lestari periode September 2018;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (limaribu Rupiah);
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 253/Pid.B/2019/PN Pbu |
|
Nomor | 253/Pid.B/2019/PN Pbu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 9 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKALAN BUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Iman Santoso |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Iqbal Albanna, Br Hakim Anggota Mantiko Sumanda Moechtar |
Panitera | Panitera Pengganti: Yohanis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada PT. Angkasa Citra Lestari; |
Tanggal Musyawarah | 3 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 3 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 253/Pid.B/2019/PN Pbu
Statistik495