Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 65/Pid.Sus/2015/PN Unr |
|
Nomor | 65/Pid.Sus/2015/PN Unr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | narkotika |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 15 Desember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN KAB SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sni Meriyenti |
Hakim Anggota | Eduart M.p. Sihaloho, Fitri Ramadhan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan Terdakwa EKA WAHYUNINGSIH Binti HADI SUROTO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa EKA WAHYUNINGSIH Binti HADI SUROTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak dan melawan hukum menyimpan Narkotika Golongan Idalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahananyang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan;7. Menetapkan barang bukti berupa:- 3 (tiga) paket dalam bungkus kresek warna Hitam dilakban bening dengan berat keseluruhan 19,571 gram ;- 12 (dua belas) paket sabu dalam bungkus plastik warna warni dilakban bening yang keseluruhan disimpan dalam dompet kecil warna Loreng Coklat berlogo SPORT, dengan berat keseluruhan 9,293 gram ;dirampas untuk dimusnahkan; - 1 (satu) buah HP merk Advan warna Hitam Putih dengan nomor simcard 082210904112 ;dikembalikan kepada Terdakwa EKA WAHYUNINGSIH Binti HADI SUROTO;8. Membebankan biaya perkara kepadaTerdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1640 K/Pid.Sus/2016
Banding : 140/Pid.Sus/2016/PT SMG
Pertama : 65/Pid.Sus/2015/PN Unr
Statistik565