- Menyatakan Terdakwa SUMARTIN BERU tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa SUMARTIN BERU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 408.733.280,- (empat ratus delapan juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus delapan puluh rupiah), paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Salinan Dokumen APBDes dan RAB Anggaran dana Desa TA. 2017 Desa Baruga.
- Salinan disahkan Lampiran Surat Perintah membayar (SPM) Nomor SPM : 0437/SPM/DANA.DESA/PPKAD/2017 tanggal 29 Mei 2017.
- Salinan Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor : 0437/SPP/DANA. DESA/PPKD/2017 tanggal 29 Mei 2017.
- Salinan disahkan Lampiran Surat Perintah membayar (SPM) Nomor SPM : 1980/SPM/DANA.DESA/PPKAD/2017 tanggal 7 Desember 2017.
- Salinan Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor : 1980/SPP/DANA. DESA/PPKD/2017 tanggal 7 Desember 2017.
- 1 (satu) rangkap Salinan Dokumen Keputusan Bupati Konawe Nomor 48 Tahun 2011 tanggal 29 Desember 2011 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa dalam Wilayah Kecamatan Se-Kabupaten Konawe.
- 1 (satu) rangkap Salinan Dokumen Peraturan Bupati Konawe Tanpa Nomor Tahun 2017 Tanpa tanggal Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) rangkap Salinan Dokumen Keputusan Bupati Konawe Nomor 348 Tahun 2017 tanggal 30 Desember 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa dalam Wilayah Kabupaten Konawe.
- 1 (satu) rangkap Salinan Dokumen Keputusan Bupati Konawe Nomor 179 Tahun 2018 tanggal 7 Juni 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa dalam Wilayah Kabupaten Konawe.
- 1 (satu) rangkap Salinan Dokumen Keputusan Bupati Konawe Nomor 273 Tahun 2018 tanggal 11 Oktober 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa dalam Wilayah Kabupaten Konawe.
- 1 (satu) rangkap Dokumen Keputusan Kepala Desa Baruga Nomor : 05 tahun 2017 tentang pengangkatan Bendahara Desa Baruga Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) Lembar Dokumen Surat Rekomndasi Nomor : 410/720/2018 tanggal 1 Agustus 2018 tentang Rekomendasi Berdasarkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa tahun Anggaran 2017 dan Laporan Realisasi Dana Desa Tahap I 20% Tahun Anggaran 2018 Desa baruga Kec. Uepai kab. Konawe Memenuhi Syarat untuk dilakukan pembayaran Dana DesaTahap II 40% 2018, oleh an. BUPATI KONAWE Kepala Dinas PMD Kab. Konawe. beserta lampiran.
- 1 (satu) Lembar dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan Pembangunan dan Perkerasan Jalan ukuran 500 M, di Cap di tandatangani yang mengetahui Kepala Desa Baruga SUMARTIN B.
- 1 (satu) Lembar dokumen Oprasional Kegiatan Jalan Desa di Cap di tandatangani yang mengetahui Kepala Desa Baruga SUMARTIN B.
- 1 (satu) Lembar dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan Jembatan Permanen ukuran 5x3.40 M, di Cap di tandatangani yang mengetahui Kepala Desa Baruga SUMARTIN B.
- 1 (satu) Lembar dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan plat Jembatan ukuran 5 x 4 M, di Cap di tandatangani yang mengetahui Kepala Desa Baruga SUMARTIN B.
- 1 (satu) Lembar dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan Drainase ukuran 280 M, di Cap di tandatangani yang mengetahui Kepala Desa Baruga SUMARTIN B.
- 1 (satu) Lembar dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan Penyertaan Modal BUMDes, di Cap di tandatangani yang menyetujui Kepala Desa Baruga SUMARTIN B.
- 1 (satu) Lembar dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Pelatihan Pengurus TPK, di Cap di tandatangani yang menyetujui/mengesahkan oleh Kepala Desa Baruga SUMARTIN B.
- 1 (satu) Lembar dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan Deueker Plat ukuran 5x1.3 M (2 Unit), di Cap di tandatangani yang mengetahui Kepala Desa Baruga SUMARTIN B.
- 1 (satu) Lembar dokumen Rencana penggunaan Alat Berat di cap dan ditandatangani yang mengetahui oleh Kepala Desa Baruga SUMARTIN B.
- 1 (satu) rangkap Keputusan Badan Pernusyawaratan Desa Nomor 1 Tahun 2016 tanggal 07 Nopember 2016.
- 1 (satu) Rangkap Keputusan Kepala Desa Baruga Nomor 5 Tahun 2016 tanggal 10 Oktober 2016
- Rekening Cetak BUMDes Tanoma Desa Baruga Konawe Nomor Rekening 005 02. 01. 006204-0 dengan Saldo Rp. 50.000,-
- Surat Pernyataan Tanggal 23 Desember 2017
- Surat Pernyataan Tanggal 1 Agustus 2018 yang diketahui Saksi-Saksi terlampir Daftar hadir
- Salinan Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe, Rekomendasi Hasil Evaluasi APBDeS Nomor 1564//APBDes/2016 tanggal Mei 2016.
- Salinan Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor 0319/SPP/BANTUAN/ DANA.DESA/PPKD/20I6 tanggal 26 Mei 2016.
- Salinan Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor 0319/SPM/BANTUAN/DANA. DESA/PPKD/2016 tanggal 26 Mei 2016.
- APBDes Awal Ta. 2016 Desa Andadowi;
- SK Bupati Konawe Tentang Pengangkatan Pnj Kades Andadowi (Syawal Tombili);
- Salinan Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa per 31 Oktober 2A16 dan Semester Pertama Desa Andadowi Kecamatan Sampara Tahun Aggaran 2016
- Berita acara tanggungjawab pelaksanaan Anggaran Dana Desa Ta. 2016;
- Permohonan Pencairan dana Desa;
- Berita Acara Serah Terima Jabatan dari Pnj Kades (Syawal Tombili) Ke Kades (Andi) Tanggal 21 November 2016;
- Rekomendasi permintaan anggaran Tahap II 40 % dari Camat Sampara;
- Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Per 31 Oktober dan Semester Pertama Desa Andadowi Ta. 2016;
- SK Bupati Konawe tentang pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa di wilayah Kec. Sampara;
- Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Andadowi Nomor 504 Tahun 2016 tanggal 22 November 2011 tentang Persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Tahun Anggaran 2016
- Peraturan DesaAndadowi Nomor 504 Tahun 2016 tanggal 23 November 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Tahun Anggaran 2016 (APBDes Perubahan Desa Andadowi Ta. 2016);
- Salinan Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor 1 4421 SPP/BAN TUAN/DANA. D ESA/P P KD I 20 1 6 tanggal 29 November 2016;
- Salinan Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor 1442/SPM /BANTUAN /DANA.DESA/PPKD/2016 tangsal 29 November 2016
- Salinan Peraturan Bupati Konawe Nomor 8 Tahun 2016 tanggal 19 Februari 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2016.
- Salinan Keputusan Bupati Konawe Nomor 356 Tahun 2014 tanggal 10 November 2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa dalam Wilayah Kecamatan Se-Kabupaten Konawe
- 30 mei 2016 Rp. 160.000.000,-
- 30 juni 2016Rp. 10.000.000,-
- 13 juni 2016 Rp. 60.000.000,-
- 4 juli 2016 Rp. 10.000.000,-
- 19 juli 2016 Rp. 32.600.000,-
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN KENDARI Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kdi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 17/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kdi | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2019 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 18 Juli 2019 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PN KENDARI | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Glenny. J.l. De Fretes | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota |
M.ab., Hakim Anggota 1: Mulyono Dwi Purwanto, Cfe hakim Anggota 2: Darwin Pandjaitan |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti: Febriady Hamsi Tamal | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
M E N G A D I L I
Tetap terlampir dalam berkas perkara. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 25 September 2019 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 25 September 2019 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 17/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 17/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada