Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 116/Pid.Sus/2013/PN.PL.R |
|
Nomor | 116/Pid.Sus/2013/PN.PL.R |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 2 April 2013 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Goenawan Wanaradja |
Hakim Anggota | Tornado Edmawan, Eko Agus Siswanto |
Panitera | Muhamad Fadli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa DAHLIANA Als. NANA Binti ANANG AING, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I???;--------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;------------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; ----------------------------------------------4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan; -----------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa : ------------------------------------------------------ 1 (satu) buah Hand Phone Merk Nokia seri E71 warna Grey dengan IMEI 3548550252607614 dengan kartu As Telkomsel nomor 085245758393;------ 1 (satu) buah Hand Phone Merk Nokia seri N1280 warna Hitam dengan IMEI 359727042794649 dengan kartu As Telkomsel nomor 085249498988;------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah Hand Phone Merk Samsung warna Grey Black seri GT-C330 dengan IMEI 35918504048916/901 dengan kartu Simpati Telkomsel nomor 081254441484;---------------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan;----------------------------------------------------------6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah);-------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 25 April 2013 |
Tanggal Dibacakan | 25 April 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 116/Pid.Sus/2013/PN.PL.R
Statistik407