Putusan PN TOBELO Nomor 56/Pid.Sus-Prk/2016/PN.Tob |
|
Nomor | 56/Pid.Sus-Prk/2016/PN.Tob |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Perikanan |
Kata Kunci | Perikanan |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TOBELO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Adhi S. Nugroho |
Hakim Anggota | - Daimon D. Siahaya, - Meir E. Batara Randa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa I Nando Barati alias Nando, Terdakwa II Yosti Rawarin alias Yosti alias Tete dan Terdakwa III Samuel Hontong alias Sam tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum; 2. Membebaskan Terdakwa I Nando Barati alias Nando, Terdakwa II Yosti Rawarin alias Yosti alias Tete dan Terdakwa III Samuel Hontong alias Sam dari dakwaan penuntut umum tersebut; 3. Memerintahkan agar Para Terdakwa segera dikeluarkan dari dalam tahanan; 4. Memulihkan hak-hak Para Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya ; 5. Menetapkan barang bukti berupa berupa: ? 1 (satu) unit kompresor berwarna orange dengan merk Super Shape; ? 1 (satu) unit mesin ketinting; ? Selang menyelam berwarna hitam yang panjangnya 50 meter; ? (setengah) box ikan jenis dolosi yang beratnya kurang lebih 15kg (lima belas kilogram; ? 1 (satu) buah perahu ketinting berwarna biru bertuliskan ?BOBI STAR 2016?; ? 1 (satu) buah masker/ kaca mata menyelam; ? 2 (dua) buah alat bantu pernapasan menyelam/ snorkel yang bermerk Ocean Divers; ? 1 (satu) buah jaring salapa yang digunakan untuk menangkap atau menaruh ikan; Dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa Eksi Kie alias Eksi, dkk; 6. Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 56/Pid.Sus-Prk/2016/PN.Tob.zip
- Download PDF
- 56/Pid.Sus-Prk/2016/PN.Tob.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 88 K/Pid.Sus/2017
Pertama : 56/Pid.Sus-Prk/ 2016/ PN.Tob
Statistik15182