Putusan PTA PALEMBANG Nomor 34/Pdt.G/2019/PTA.Plg |
|
Nomor | 34/Pdt.G/2019/PTA.Plg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 10 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PTA PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Abbas Fauzi |
Hakim Anggota | H. Suyadi, M.hh. Idham Khalid |
Panitera | Hj. Fara Umitha |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | I. Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima ;II. Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Muara Enim Nomor XXXX/Pdt.G/2019/PA.ME tanggal 12 Agustus 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Zulhijjah 1440 Hijriah;MENGADILI SENDIRI1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan harta berupa :a. 600 batang pohon karet yang tumbuh di atas tanah Tergugat angka 2 huruf (d) gugatan Penggugat seluas 10.000 m2, panjang 100 m, lebar 100 m, terletak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan batas-batas :Sebelah Utara berbatasan dengan : Tanah Saudara ??????.Sebelah Timur berbatasan dengan : Tanah Saudara ??????Sebelah Selatan berbatasan dengan : Tanah Saudara ??????.Sebelah Barat berbatasan dengan : Jalan Mesb. 600 batang pohon karet yang tumbuh di atas tanah Tergugat, angka 2 huruf (e) gugatan Penggugat seluas 15.000 m2, panjang 100 m, lebar 150 m, terletak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan batas-batas :Sebelah Utara berbatasan dengan : Tanah Saudara ???..Sebelah Timur berbatasan dengan : Tanah Saudara ??????Sebelah Selatan berbatasan dengan : Tanah Saudara ???..Sebelah Barat berbatasan dengan : Tanah Saudara ??????..c. 900 batang pohon karet yang tumbuh di atas tanah Tergugat, angka 2 huruf (g) gugatan Penggugat, seluas 15.000 m2 panjang 100 m, lebar 150 m, terletak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan batas-batas :Sebelah Utara berbatasan dengan : Tanah Saudara ???..Sebelah Timur berbatasan dengan : Tanah Saudara ??????Sebelah Selatan berbatasan dengan : Tanah Saudara ??????Sebelah Barat berbatasan dengan : Jalan Raya Provinsid. Perlengkapan rumah tangga sebagai berikut :1. 1 (satu) set kursi;2. sebagian dari 1 set hordeng;3. 1 (satu) buah termos nasi;4. 6 (enam) lusin mangkok sop;5. 3 (tiga) set hidangan perancis;6. 10 (sepuluh) buah toples;7. 2 (dua) set hidangan perancis pelastik;8. 12 (dua belas) lusin gelas;9. 1 (satu) buah happy call;10. 1 (satu) buah kasur besar;11. 2 (dua) buah wadah bolu;12. 1 (satu) buah termos nasi kecil;13. 1 (satu) kain sarung;14. 1 (satu) tikar lipat besar;15. 4 (empat) ambal;16. 1 buah mangkok beling besar;17. 1 (satu) buah wadah es buah;18. 1(satu) lusin piring panjang sentenius;19. 1 (satu) wadah sendok hiorro;20. 1 (satu) buah bot lionstar;adalah harta bersama Penggugat dengan Tergugat;3. Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat masing-masing (seperdua) dari harta bersama dalam diktum angka 2;4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat sebagaimana diktum angka 3 dan apabila tidak dapat dibagi secara natura dapat dimohonkan lelang pada pejabat yang berwenang yang hasilnya diserahkan kepada Penggugat;5. Menolak gugatan Penggugat selebihnya;6. Menghukum Penggugat untuk membiayai biaya perkara sejumlah Rp14.561.000,00 (empat belas juta lima ratus enam puluh satu ribu rupiah);III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara di tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 14 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 34/Pdt.G/2019/PTA.Plg.zip
- Download PDF
- 34/Pdt.G/2019/PTA.Plg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 34/Pdt.G/2019/PTA.Plg
Pertama : 0559/Pdt.G/2019/PA.ME
Statistik15715