- Menyatakan Terdakwa I. DEDI IRAWAN Bin M UMAR dan Terdakwa II. YUS EKA PUTRA Alias YUS Bin AHMAD JUNAIDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemerasan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. DEDI IRAWAN Bin M UMAR dan Terdakwa II. YUS EKA PUTRA Alias YUS Bin AHMAD JUNAIDI oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu)buah senter warna kombinasi hitam merah dan putih;
- 1 (satu) buah kaos oblong warna hijau bertuliskan? SMANSA TERBANGGI BESAR? pada bagian belakang;
- 1 (Satu) buah kaos oblong warna putih merk ? ANTONIO?
- Flashdisk merek Toshiba 16 GB
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 304/Pid.B/2020/PN Gns |
|
Nomor | 304/Pid.B/2020/PN Gns |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 7 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN GUNUNG SUGIH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arya Ragatnata |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anugrah Rlalana Sebayang, Stbr Hakim Anggota Aristian Akbar |
Panitera | Panitera Pengganti: Sukarsono. S. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 304/Pid.B/2020/PN_Gns.zip
- Download PDF
- 304/Pid.B/2020/PN_Gns.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 17 K/Pid/2021
Pertama : 304/Pid.B/2020/PN Gns
Statistik8547