- Menyatakan Terdakwa Mirad Aditya S Bin Syafruddin tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan permufakatan jahat tanpa hak menjadi Penerima, perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman dan Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun;
- Menjatuhkan pula pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan Barang Bukti berupa :
- 1 ( satu ) paket kecil Narkotika seberat 0,0164751 gram ;
- 3 ( tiga ) batang cutton buds ;
- 1 ( satu ) batang pipet warna biru/bening yang salah satu ujungnya runcing;
- 3 ( tiga ) batang pipet warna putih/bening ;
- 3 ( tiga ) batang pipet yang sudah dalam keadaan tersambung ;
- 1 ( satu ) lembar celana Puntung warna abu ? abu ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN KENDARI Nomor 208/Pid.Sus/2020/PN Kdi |
|
Nomor | 208/Pid.Sus/2020/PN Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 15 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Made Sukanada |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andi Asmuruf, Br Hakim Anggota Irmawati Abidin |
Panitera | Panitera Pengganti: Sofyan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Memperhatikan, ketentuan pidana Pasal 132 ayat (1) jo pasal 114 Ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang ? Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke ? 1 KUHPidana, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 18 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 208/Pid.Sus/2020/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 208/Pid.Sus/2020/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 264 PK/Pid.Sus/2021
Pertama : 208/Pid.Sus/2020/ PN Kdi
Statistik639