Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 4-K/PM III-14/AD/I/2017 |
|
Nomor | 4-K/PM III-14/AD/I/2017 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 19 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 14 DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Djundan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Letkol Sus Siti Mulyaningsih, Hakim Anggota Letkol Chk K Farma Nihayatull Aliyah |
Panitera | S.pd., Panitera Pengganti Dede Juhaedi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana "Penggelapan" sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 372 KUHP 2. Menjatuhkan Pidana Penjara selama 10 (sepuluh) bulan. Menetapkan lama masa penahanan sementara yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa. 3. Agar barang bukti berupa : 1. Berupa barang - 1 (Satu) unit Mobil Nissan Grand Livina Nopol DK 1904 FG warna hitam lengkap dengan 1 (satu) set kunci, 1 (satu) buah dongkrak dan 1 (satu) unit tape mobil. - 1 (Satu) lembar STNK Nomor B151215344 an. Ida Ayu Putu Widiyani, S.H. - 1 (Satu) lembar Hand Phone merk Asus - 2 (Dua) buah Sim Card - 2 (Dua) buah Buku Tabungan Bank BNI Norek 0450734630 an. Budiono - 1 (Satu) buah kartu ATM BNI Platinum Nomor 5198930340062560 Dikembalikan kepada yang berhak. 2) Surat-surat : - 1 (satu) lembar slip penyetoran Bank BRI tanggal 17 Oktober 2016 sebesar Rp. 78.950.000,- (tujuh puluh delapan ribu sembilan ratus lima puluh rupiah) atas nama Budiono. - 1 (satu) lembar foto copy Kwitansi penarikan uang sebesar Rp. 31.300.000,- (tiga puluh satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Bank BRI atas nama Budiono tanggal 17 Oktober 2016. - 1 (satu) lembar foto copy kwitansi penarikan uang sebesar Rp. 37.300.000,- (tiga puluh tujuh juta tiga ratus ribu rupiah) dari Bank BRI atas nama Budiono tanggal 18 Oktober 2016. - 1 (satu) lembar bukti setoran angsuran mobil dari PT BFI Finance Indonesia sebesar Rp. 12.508.500,- (dua belas juta lima ratus delapan ribu lima ratus rupiah) No. 8065742 tanggal 17 Oktober 2016. - 3 (tiga) lembar foto copy rekening koran dari Bank BNI Cabang Denpasar an. Budiono periode tanggal 16 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2016. - 1 (satu) lembar Kwitansi bentuk KU-17 untuk pembayaran/pengembalian BPD Regsus Babinsa sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari Sdri. Shinta Novita yang diterima oleh mayor Suwata tanggal 23 Oktober 2016. - 1 (satu) lembar Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Tingkat II Udayana Nomor SKD/968/XI/2016 tanggal 8 Nopember atas nama Budiono. - 1 (satu) lembar slip penyetoran Bank BRI tanggal 20 Oktober 2016 sebesar Rp. 275.000,- (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) atas nama penyetor Mayor Inf. Suwata. - 1 (satu) lembar slip penyetoran Bank BRI tanggal 24 Oktober 2016 sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) atas nama penyetor Mayor Inf Suwata. - 1 (satu) lembar daftar pengiriman uang melalui salary crediting Bank BRI siswa Susta Taipan tanggal 19 Oktober 2016. - 2 (dua) lembar daftar pengiiriman uang melalui salary crediting Bank BRI siswa Diktukbasus Babinsa TA. 2016 tanggal 24 Oktober 2016. - 1 (satu) lembar gambar foto mobil Nissan Grand Livina Nopol DK 1904 FG warna hitam dari arah depan dan dari arah samping. Masing-masing tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 7.500,- |
Tanggal Musyawarah | 28 April 2017 |
Tanggal Dibacakan | 28 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 4-K/PM_III-14/AD/I/2017.zip
- Download PDF
- 4-K/PM_III-14/AD/I/2017.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 4-K/PM III-14/AD/I/2017
Statistik4513