Putusan PN JAMBI Nomor 514/Pid.B/2015/PN.Jmb. |
|
Nomor | 514/Pid.B/2015/PN.Jmb. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 27 Agustus 2015 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hari Widodo |
Hakim Anggota | - Rohendi, M.h - Sri Warniwati |
Amar | Lepas |
Catatan Amar | Menyatakan terdakwa : NURKHOLIS ALS OLIS BIN ZUHDI SYAMSUDDIN tersebut diatas terbukti melakukan Perbuatan yang didakwakan, tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan perbuatan pidana ; 2. .Melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum ;3. Memulihkan hak ? hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya ; 4 .Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar asli kwitansi tertanggal 23 Juli 2014 senilai Rp. 100.000.000. ) seratus juta rupiah )sebagai uang titipan yang akan diambil kembali pada tanggal 01 September 2014 yang diterima dari HENDRY ATTAN dan ditanda tangani oleh NURKHOLIS ; - 1 (satu ) lembar asli kwitansi tertanggal 23 Juli 2014 senilai Rp. 300.000.000. ( tiga ratus juta rupiah ) sebagai uang titipan yang akan diambil kembali pada tanggal 22 Januari 2015, yang diterima dari HENDRY ATTAN dan ditanda tangani oleh NURKHOLIS ; - 1 (satu) lembar asli cek Bank BCA No. DD 543787 tertanggal 22 Januari 2015 senilai Rp. 370.000.000.- ( tiga ratus tujuh puluh juta rupiah ) ;- 1 (satu) lembar asli surat keterangan penolakan (SKP) dari Bank BCA dengan alasan penolakan tidak cukup saldo, tertanggal 23 Februari 2015 ;- 1 ( satu ) lembar asli bukti setoran Bank BCA tertanggal 23 Februari 2015 ;- 1 (satu) bundel hasil print Email yang dikirim oleh NURKHOLIS kepada HENDRY ATTAN tentang ast CV HOMEPRO tertanggal 29 Juni 2014 ; Dikembalikan kepada HENDRY ATTAN ;5. Membebankan biaya perkara kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 314 K/PID /2016
Pertama : 514/Pid.B/2015/PN.Jmb
Statistik9010