Putusan PN SANGGAU Nomor 408/Pid.Sus/2016/PN Sag |
|
Nomor | 408/Pid.Sus/2016/PN Sag |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Anak |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 5 Desember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SANGGAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lbanus Asnanto |
Hakim Anggota | - Maulana Abdillah, -. John Malvino Seda Noa Wea |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Agus Wardani Alias Agus Bin Ibrahim (Alm) tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya? sebagaimana dalam dakwaan primer;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan serta pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) stel pakaian sekolah olah raga warna kuning bertuliskan SDN 20 Simpang Mandong.- 1 (satu) helai baju kaos dalam warna merah muda.- 1 (satu) helai celana dalam warna coklat muda.- 1 (satu) buah tas gendong warna ungu yang bertuliskan MASHA AND THE BEAR.- Nasi kuning yang dibungkus menggunakan bungkusan plastik transparan.- 1 (satu) helai celana pendek warna pink.- 1 (satu) buah helm warna putih merk GM.- 1 (satu) helai jaket warna hitam merk CONVERSE ALL STAR.- 1 (satu) helai baju kemeja kotak-kotak warna coklat merk KABEB.- 1 (satu) helai celana panjang warna hitam.- 1 (satu) helai celana pendek warna hitam.- 1 (satu) pasang sepatu warna putih merk EXR.- 1 (satu) kotak obat merk Chang San yang berisi 1 (satu) saset.Dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam Nopol. KB 4142 FH dengan Nosin. JBE1E-1212364, Noka. MH1JBE112BK213357.Dirampas untuk negara;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1848 K/PID.SUS/2017
Banding : 45/PID.SUS/2017/PT KALBAR
Pertama : 408/Pid.Sus/2016/PN Sag
Statistik16936