Putusan PN BANJARMASIN Nomor 288/Pid.Sus/2014/PN.Bjm |
|
Nomor | 288/Pid.Sus/2014/PN.Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 17 Maret 2014 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bonny Sanggah |
Hakim Anggota | - H. Totok Prijo Sukanto, - Susi Saptati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menyatakan Terdakwa SAHRANI Als. SAH Bin MAHLAN terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki Hasil Hutan Tanpa Dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan dalam gabungan beberapa perbuatan.- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar oleh terdakwa maka digantikan dengan hukuman kurungan selama 3 (tiga) bulan.- Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan.- Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Dump Truck merk Mitsubishi warna kuning No. Pol : DA 9615 W beserta kunci kontaknya.- + 43 (empat puluh tiga) potong kayu pacakan jenis ulin dengan berbagai ukuran dengan panjang antara 2 meter (dua meter) sampai 4 meter (empat meter).- 1 (satu) lembar ketetapan pajak kendaraan nomor : 0962503. - 1 (satu) unit Dump Truck merk Mitsubishi warna kuning No. Pol : DA 1326 W beserta kunci kontaknya.- + 37 (tiga pulih tujuh) potong kayu pacakan jenis ulin dengan berbagai ukuran dengan panjang antara 2 meter (dua meter) sampai 4 meter (empat meter).- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan No : 0103532/KS/2011.- 1 (satu) lembar ketetapan pajak kendaraan nomor : 0740112. - 1 (satu) unit Dump Truck merk Mitsubishi warna kuning No. Pol : DA 1616 W beserta kunci kontaknya.- + 56 (lima puluh enam) potong kayu pacakan jenis ulin dengan berbagai ukuran dengan panjang antara 2 meter (dua meter) sampai 4 meter (empat meter).- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan No : 0088800/KS/2012.Dirampas untuk Negara. - Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 127 PK/PID.SUS/2015
Pertama : 288/Pid.Sus/2014/PN.Bjm
Statistik39415