Putusan PN MEDAN Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Mdn |
|
Nomor | 2/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tipikor |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dwi Dayanto |
Hakim Anggota | Tirta Winata, Mh Denny Iskandar |
Panitera | - Nelson Robert Saragih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa ALBOIN SIAGIAN, SE, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair ; ----------------------------------------------------------------------2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair : ------------------3. Menyatakan Terdakwa ALBOIN SIAGIAN, SE, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Korupsi ???, secara bersama-sama dan berlanjut. ; --------------------------------------------------------------------------4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan hukuman kurungan selama 4 (empat) bulan ;5. Memerintahkan agar terdakwa ditahan. ;6. Menetapkan barang bukti, berupa :1. Potongan Giro Danamon No. BG B 4 No. 181171 tanggal 18 Juni 2010, jumlah Rp. 67.262.773,-2. Surat Pemberitahuan/ Setoran Masa No. 001767 tanggal 01 Juni 2010 sebjumlah Rp. 67.262.773,- 3. Potongan Giro Danamon No. BG B 4 No. 058720 tanggal 10 Mei 2010, jumlah Rp. 73.388.198,- 4. Surat Pemberitahuan/ Setoran Masa No. 001761 Bulan April 2010 sejumlah Rp. 73.388.198,-5. Potongan Giro Danamon No. BG B 4 No. 058597 tanggal 16 April 2010, jumlah Rp. 72.384.308 ,-.6. Surat Pemberitahuan/ Setoran Masa No. 001752 Bulan Maret 2010, sejumlah Rp. 72.384.308.7. Potongan Giro Danamon No. BG B 4 No. 476383 tanggal 11 Maret 2010, jumlah Rp. 47.952.489,-.8. Surat Pemberitahuan/ Storan Masa No. 002169 bulan Pebruari 2010 sejumlah Rp. 47.952.489,-9. Potongan Giro Danamon No. BG B 4 No. 989342 tanggal 10 Pebruari 2010, jumlah Rp. 49.148.167,-.10. Surat Pemberitahuan/ Setoran Masa No. 002165 bulan Januari 2010 sejumlah Rp. 49.148.167,-11. Potongan Giro Danamon No. BG B 4 No. 989184 tanggal 29 Januari 2010, jumlah Rp. 73.668.034,-.12. Potongan Giro Bank BG. 9 No. 672760 tanggal 16 Desember 2009 sejumlah Rp. 136.181.676,-.13. Surat Pemberitahuan/ Setoran Masa No. 002157 bulan Januari 2010 sejumlah Rp. 136.491.750,-.14. Giro Bank BG. 9 No. 281306 tanggal 05 Nopember 2009 sejumlah Rp. 71.812.621,-. (Dibatalkan)15. Potongan Giro Bank BG. 9 No. 281363 tanggal 16 Desember 2009 sejumlah Rp. 67.812.621,-.16. Surat Pemberitahuan/ Setoran Masa No. 001733 bulan Nopember 2009 sejumlah Rp. 67.812.621,-.17. Potongan Giro Bank BG. 8 No. 223634 tanggal 07 Oktober 2009 sejumlah Rp. 96.684.532,-.18. Surat Pembe |
Tanggal Musyawarah | 18 Mei 2015 |
Tanggal Dibacakan | 20 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Mdn
Statistik610