Putusan PN SURABAYA Nomor 98/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby |
|
Nomor | 98/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sri Herawati |
Hakim Anggota | . 2. Gatot Noerjanto P, 1. Antonius Simbolon |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa I MULYONO BIN SUWADI, dan Terdakwa II M.AINUL YAQIN BIN SAID PRIJADI sebagaimana tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair. ; 2. Membebaskan Terdakwa I MULYONO BIN SUWADI, dan Terdakwa II M.AINUL YAQIN BIN SAID PRIJADI dari dakwaan primair tersebut ; 3. Menyatakan terdakwa I MULYONO BIN SUWADI dan Terdakwa II M.AINUL YAQIN BIN SAID PRIJADI. Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ? Bersama-sama Melakukan Korupsi Secara Berlanjut ? sebagaimana dalam dakwaan sibsidiair ; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I MULYONO BIN SUWADI, dan Terdakwa II M.AINUL YAQIN BIN SAID PRIJADI, dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan jika tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu.) bulan ; 5. Menetapkan agar terdakwa I. MULYONO BIN SUWADI dan dengan terdakwa II. M.AINUL YAQIN BIN SAID PRIJADI secara tanggung renteng membayar uang pengganti sebesar Rp. 225.673.400.- (Dua ratus dua puluh lima juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus rupiah) dengan ketentuan apabila dalam waktu 1 (satu) bulan setelah Keputusan Hakim mempunyai kekuatan hukum tetap / in kracht, para terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan ; 6. Menetapkan barang bukti berupa : ? Uang tunai sebesar Rp. 105.000.000,- (seratus lima juta rupiah), dirampas untuk Negara ; ? 1 (satu) buah Buku Kas Desa Patihan yang didalamnya terdapat pemasukan dan pengeluaran uang Kas Desa oleh Bendahara Desa NURIL HUDA ; ? 1 (satu) bendel tanda terima insentif untuk Lembaga Desa (LPMD), Ketua RT, Ketua RW, LINMAS, Tokoh Masyarakat dan perangkat Desa yang dikeluarkan oleh Bendahara Desa NURIL HUDA ; ? 1 (satu) buah buku Laporan Pertanggung jawaban Pengurus HIPPA Musim Rendeng / Penghujan tahun 2009 tanggal 10 Februari 2009 yang terdapat hasil usaha HIPPA masuk ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 194.013725,- yang ditanda tangani oleh Kades MULYONO BIN SUWADI dan Ketua HIPPA MUKIYI ; ? 1 (satu) buah buku Laporan Pertanggung jawaban Pengurus HIPPA Musim Kemarau tahun 2009 tanggal 30 September 2009 yang terdapat hasil usaha HIPPA masuk ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 429.317.975,- yang ditanda tangani oleh Kades MULYONO BIN SUWADI dan Ketua HIPPA MUKIYI ; ? 1 (satu) buah buku Laporan Pertanggung jawaban Pengurus HIPPA Musim Rendeng / Penghujan tahun 2010 tanggal 3 Maret 2010 yang terdapat hasil usaha HIPPA masuk ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Ka. Tuban sebesar Rp. 8.578.738,- yang ditanda tangani oleh Kades MULYONO BIN SUWADI dan Ketua HIPPA MUKIYI ; ? 1 (satu) buah buku Laporan Pertanggung jawaban Pengurus HIPPA Musim --Rendeng / Penghujan tahun 2010 yang terdapat hasil usaha HIPPA masuk ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 267.187.369,- yang di tanda tangani Kades MULYONO dan Ketua HIPPA MUKIYI ; ? 1 (satu) buah buku Laporan Pertanggung jawaban Pengurus HIPPA Musim Rendeng / Penghujan tahun 2010 tanggal 5 Oktober 2010 yang terdapat hasil usaha HIPPA masuk ke Kas Desa Patihan Kec. Widang kab. Tuban sebesar Rp. 264.516.291,- yang ditanda tangani Kades MULYONO dan Ketua HIPPA MUKIYI ; ? 1 (satu) buah buku Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus HIPPA Musim Rendenga / Penghujan tahun 2010 tanggal 24 Februari 2010 yang terdapat hasil usaha HIPPA masuk ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 8.517.161,- yang di tanda tangani Kades MULYONO dan Ketua HIPPA MUKIYI ; ? 1 (satu) buah buku Laporan Pertanggung jawaban Pengurus HIPPA Musim Rendeng / Penghujan tahun 2010 / 2011 tanggal 15 Maret 2011 yang terdapat hasil usaha HIPPA masuk ke Kas Desa Patihan Kec. Widang sebesar Rp. 99.366.635,- yang ditanda tangani Kades MULYONO dan Ketua HIPPA MUKIYI ; ? 1 (satu) lembar kwitansi dari Bendahara HIPPA H. HARTONO Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban setoran hasil HIPPA musim penghujan 2009 ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 194.013.725,- tertanggal 10 Februari 2009 yang diterima Kades MULYONO bermaterai 6.000,- ; ? 1 (satu) lembar kwitansi dari Bendahara HIPPA H. HARTONO Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban setoran hasil HIPPA musim kemarau tahun 2009 ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 429.317.975,- tertanggal 30 September 2010 yang diterima Kades MULYONO yang ditanda tangani Kepala Desa MULYONO bermaterai 6.000,-; ? 1 (satu) lembar kwitansi dari Bendahra HIPPA H. HARTONO Desa Patihan---Kec. Widang Kab. Tuban setoran hasil HIPPA musim penghujan wilayah bantaran tahun 2010 ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 8.578.738,- tertanggal 3 Maret 2010 yang diterima Kades MULYONO bermaterai 6.000,-; ? 1 (satu) lembar kwitansi dari Bendahra HIPPA H. HARTONO Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban setoran hasil HIPPA musim penghujan wilayah sawah tahun 2010 ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 267.100.000,-,- tertanggal 3 Maret 2010 yang diterima Kades MULYONO bermaterai 6.000,-; ? 1 (satu) lembar kwitansi dari Bendahra HIPPA H. HARTONO Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban setoran hasil HIPPA musim kemarau ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 264.516.000,- tertanggal Oktober 2010 yang diterima Kades MULYONO bermaterai 6.000,-; ? 1 (satu) lembar Kwitansi dari Bendaraha HIPPA H. HARTONO Desa Patihan Kc. Widang Kab. Tuban setoran hasil HIPPA musim penghujan tahun 2011 ke Kas Desa Patihan Kec. Widang kab. Tuban sebesar Rp. 107.883.800,- tertanggal 15 Maret 2011 yang diterima oleh Kades MULYONO yang ditanda tangani Kepala Desa MULYONO bermaterai 6.000,-; ? 1 (satu) buah buku Laporan Pertanggung jawaban Pengurus HIPPA Musim Kemarau tanggal 31 Oktober 2011 yang terdapat hasil usaha HIPPA masuk ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 504.789.650,- yang dtanda tangani Kades MULYONO dan Ketua HIPPA JUPRI; ? 1 (satu) buah buku Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus HIPPA Musim Rendeng/Penghujan tanggal 31 Oktober 2012 yang terdapat hasil usaha HIPPA masuk ke Kas Desa patihan Kec. Widang kab. Tuban sebesar Rp.212.424.280,- yang ditanda tangani Kades MULYONO dan Ketua HIPPA JUPRI; ? 1 (satu) buah buku laporan Pertanggung jawaban pengurus HIPPA Musim kemarau tanggal 25 September 2012 yang terdapat hasil usaha HIPPA masuk ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 443.865.600,- yang ditanda tangani Kades MULYONO dan Ketua HIPPA JUPRI; ? 1 (satu) buah buku laporan Pertanggung jawaban pengurus HIPPA Musim rendeng/penghujan tanggal 28 Februari 2013 yang terdapat hasil usaha HIPPA masuk ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 102.165.200,- yang ditanda tangani Kades MULYONO dan Ketua HIPPA JUPRI; ? 1 (satu) lembar kwitansi dari Bendahara HIPPA SICUNG Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban setoran hasil HIPPA musim kemarau 2011 ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 504.789.650,- tertanggal 31 Oktober 2011 yang diterima Kades MULYONO bermaterai 6.000,- dan ditanda tangani Kepala Desa MULYONO; ? 1 (satu) lembar kwitansi dari Bendahara HIPPA SICUNG Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban setoran hasil HIPPA musim penghujan 2012 ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 212.424.300,- tertanggal 31 Maret 2012 yang diterima Kades MULYONO bermaterai 6.000,- dan ditanda tangani Kepala Desa MULYONO; ? 1 (satu) lembar kwitansi dari Bendahara HIPPA SICUNG Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban setoran hasil HIPPA musim kemarau 2012 ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 443.865.600,- tertanggal 25 September 2012 yang diterima Kades MULYONO bermaterai 6.000,- dan ditanda tangani Kepala Desa MULYONO; ? 1 (satu) lembar kwitansi dari Bendahara HIPPA SICUNG Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban setoran hasil HIPPA musim penghujan 2013 ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 102.165.200,- tertanggal 28 Februari 2031 yang diterima Kades MULYONO bermaterai 6.000,- dan ditanda tangani Kepala Desa MULYONO; ? 1 (satu) lembar kwitansi dari bendahara lelang sawah eks Perangkat Desa--- Patihan Kec. Widang Kab. Tuban dari WARSONO tahun 2009 ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 59.400.000,- tertanggal 7 Maret 2009 yang diterima Sekdes M. AINUL YAQIN BIN SAID PRIJADI dan ditanda tangani bersetempel ; ? 1 (satu) lembar kwitansi dari bendahara lelang sawah eks Perangkat Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban dari WARSONO tahun 2009 ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 58.642.000,- tertanggal 7 Maret 2009 yang diterima Sekdes M. AINUL YAQIN BIN SAID PRIJADI dan ditanda tangani bersetempel ; ? 1 (satu) lembar kwitansi dari bendahara lelang sawah eks Perangkat Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban dari WARSONO tahun 2010 ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 56.758.000,- tertanggal 28 Februari 2010 yang diterima Sekdes M. AINUL YAQIN BIN SAID PRIJADI dan ditanda tangani bersetempel ; ? 1 (satu) lembar kwitansi dari bendahara lelang sawah eks Perangkat Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban dari WARSONO tahun 2010 ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 54.247.000,- tertanggal 23 Oktober 2010 yang diterima Sekdes M. AINUL YAQIN BIN SAID PRIJADI dan ditanda tangani bersetempel ; ? 1 (satu) lembar kwitansi dari bendahara lelang sawah eks Perangkat Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban dari WARSONO tahun 2011 ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 19.750.000,- tertanggal 12 Mei 2011 yang diterima Sekdes M. AINUL YAQIN BIN SAID PRIJADI dan ditanda tangani bersetempel ; ? 1 (satu) lembar kwitansi dari bendahara lelang sawah eks Perangkat Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban dari WARSONO tahun 2011 ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 64.277.000,- tertanggal 28 Oktober 2011 yang diterima Sekdes M. AINUL YAQIN BIN SAID PRIJADI ---dan ditanda tangani bersetempel; ? 1 (satu) lembar kwitansi dari bendahara lelang sawah eks Perangkat Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban dari WARSONO tahun 2012 ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 87.067.000,- tertanggal 3 April 2012 yang diterima Sekdes M. AINUL YAQIN BIN SAID PRIJADI dan ditanda tangani bersetempel; ? 1 (satu) lembar kwitansi dari bendahara lelang sawah eks Perangkat Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban dari WARSONO tahun 2012 ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 69.334.000,- tertanggal 20 Oktober 2012 yang diterima Sekdes M. AINUL YAQIN BIN SAID PRIJADI dan ditanda tangani bersetempel; ? 1 (satu) lembar kwitansi dari bendahara lelang sawah eks Perangkat Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban dari WARSONO tahun 2013 ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 67.926.000,- tertanggal 25 Mei 2013 yang diterima Sekdes M. AINUL YAQIN BIN SAID PRIJADI dan ditanda tangani bersetempel; ? 1 (satu) lembar kwitansi dari bendahara lelang sawah eks Perangkat Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban dari WARSONO tahun 2009 s/d tahun 2013 ke Kas Desa Patihan Kec. Widang Kab. Tuban sebesar Rp. 537.401.000,- tertanggal - yang diterima Sekdes M. AINUL YAQIN BIN SAID PRIJADI dan ditanda tangani bersetempel; ? 1 (satu) buah buku catatan lelang tahun 2009 s/d tahun 2013 ; ? Uang tunai sebsar Rp. 6.000.000,- ( enam juta rupiah ) ; ? 1 (satu) buah buku kas harian milik Bendahara Desa WISNU KRISTANTO yang terdapat tulisan pemasukan dan pengeluaran uang kas desa dari tahun 2011 s/d 2013; ? 1 (satu) buah buku Laporan Pertanggung jawaban Keuangan tahun 2009 s/d 2013 yang didalamnya terdapat laporan penerimaan uang kas desa yang sumbernya dari Hasil HIPPA dari tahun 2009 s/d tahun 2013; ? 1 (satu) laporan Pertanggung jawaban keuanga desa tahun 2009 s/d 2013; Dikembalikan ke Pemerintah Desa Patihan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban ; 6. Membebankan kepada terdakwa I. MULYONO BIN SUWADI dan dengan terdakwa II. M.AINUL YAQIN BIN SAID PRIJADI untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Januari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2459 K/Pid.Sus/2016
Pertama : 98/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby
Lainnya : 65/Pid.Sus/TPK/2015/PT.SBY
Statistik
Statistik
52
13