Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 217/Pid.B/2013/PN.Sgt. |
|
Nomor | 217/Pid.B/2013/PN.Sgt. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 21 Maret 2013 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Corry Oktarina |
Hakim Anggota | .corpioner, Elizabeth P. A. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa DEDY EFRIANTO Als DEDEN Bin ERSAN ISMAIL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Menguasai dan Menyimpan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman dan Dalam Bentuk Tanaman?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DEDY EFRIANTO Als DEDEN Bin ERSAN ISMAIL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (Satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5. Memerintahkan barang bukti berupa:? 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis shabu-shabu;? 1 (satu) bungkus plastik warna hitam ukuran 1 (satu) kg berisi serbuk daun kering yang diduga ganja;? 1 (satu) bungkusan yang dibungkus lakban warna kuning yang berisi daun kering yang diduga ganja;? 1 (satu) paket kecil yang dibungkus kertas buku warna putih yang berisi daun kering yang diduga ganja;? 4 (empat) bungkus kecil plastik bening tanpa isi;? 1 (satu) buah sendok plastik bening yang dibentuk seperti sekop;? 1 (satu) buah jaket warna hitam merek HOUJIEGONGLVE;? 1 (satu) buah celana jeans merek Cardinal casual warna coklat;Dirampas untuk dimusnahkan.? 1 (satu) unit Hp merek Nokia model X1-01 type RM-713 warna hitam dengan tutup baterei warna biru;? 1(satu) unit Hp merek Nokia model X1-01 RM-713 warna hitam dengan tutup baterei warna merah;? Uang sebesar Rp1.659.000,- (Satu juta enam ratus lima puluh sembilan rupiah); Dirampas untuk negara.6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (Lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Mei 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 217/Pid.B/2013/PN.Sgt.
Banding : 19 / PID /2013 / PT BABEL
Statistik366