Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 5/Pdt.Sus-Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst |
|
Nomor | 5/Pdt.Sus-Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus Merek |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 16 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Desbenneri Sinaga |
Hakim Anggota | Robert, Endah Detty Pertiwi |
Panitera | Zuherna |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI :DALAM KONPENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; ----2. Menyatakan Merek ?VARIVAS? milik Penggugat sebagai Merek Terkenal; ----3. Menyatakan Penggugat sebagai pihak yang berkepentingan dalam perkara a quo; -------4. Menyatakan Merek ?VARIVAS?, Daftar Nomor IDM000536979, Kelas 28, milik Tergugat didaftarkan dengan itikad tidak baik; ---------------------------------5. Menyatakan Merek ?VARIVAS? milik Tergugat, Daftar Nomor IDM000536979, Kelas barang / jasa : 28, memiliki persamaan pada pokoknya dengan Merek Terkenal ?VARIVAS? milik Penggugat; -----------------6. Membatalkan pendaftaran Merek ?VARIVAS?, Daftar Nomor IDM000536979, Kelas barang / jasa : 28 milik Tergugat dengan segala akibat hukumnya; ----7. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatat pembatalan Merek ?VARIVAS? milik Tergugat, Daftar Nomor IDM000536979, Kelas 28, milik Tergugat dari Daftar Umum Merek, serta mengumumkannya dalam Berita Resmi Merek; ---8. Memerintahkan Turut Tergugat menerma permohonan pendaftaran merek milik Penggugat Nomor Agenda D002019000269, tanggal 4 Januari 2019 dan menerbitkan Sertifikat Mereknya serta mengumumkannya dalam Berita Negara; ------------------------------------------------------------------------------------------DALAM REKONPENSI :- Menolak gugatan Penggugat dalam Rekonpensi untuk seluruhnya; -----------DALAM KONPENSI dan REKONPENSI :- Membebankan biaya perkara kepada Tergugat dalam Konpensi / Penggugat dalam Rekonpensi sebesar Rp.1.416.000,00 (satu juta empat ratus enam belas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 12 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 880 K/Pdt.Sus-HKI/2019
Peninjauan Kembali : 14 PK/Pdt.Sus-HKI/2022
Pertama : 5/Pdt.Sus-Merek/2019/ PN.Niaga Jkt.Pst
Statistik834311