Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 292/Pid.Sus/2013/PN.Bpp |
|
Nomor | 292/Pid.Sus/2013/PN.Bpp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 23 Mei 2013 |
Lembaga Peradilan | PN BALIKPAPAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Manungku Prasetyo |
Hakim Anggota | Gede Ariawan, Houtman L Tobing |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa AFAN RUSDIANTO bin HUSAIRI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I ? ;----2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun, dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,-----------------------------------------------------------------------------(satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan ;----3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;-----------------------------4. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap dalam tahanan ;--------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa :---------------------------------------------------------- 1 (satu) paket shabu-shabu seberat 4 (empat) gram ;----------------------------- 1 (satu) unit HP Samsung Duos warna hitam ;--------------------------------------- 1(satu) buah helm merk INK;--------------------------------------------------------------------- Dirampas untuk Negara ;------------------------------------------------------------------6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;---------------------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 87 K/Pid.Sus/2014
Pertama : 292/Pid.Sus/2013/PN.Bpp
Statistik686