Putusan PT SEMARANG Nomor 54/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg |
|
Nomor | 54/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TIPIKOR |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 1 Juli 2013 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Iskandar Tjakke |
Hakim Anggota | Hardjono C, Ermawan S. Djamian |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH |
Catatan Amar | ? Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Brebes tersebut ; ? Mengubah putusan putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang tanggal 27 Mei 2013 Nomor 19/Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut : 1. Menyatakan terdakwa H. KURDI Bin KARNO, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimna yang didakwakan dalam Dakwaan Primair; 2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan terdakwa H. KURDI Bin KARNO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara Berlanjut?; 4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa H. KURDI Bin KARNO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, serta pidana denda sejumlah Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila Pidana Denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan Pidana Kurungan selama 2 (dua) bulan; 5. Menetapkan agar lamanya terdakwa berada dalam masa penangkapan dan/atau penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan; 7. Menjatuhkan pula pidana tambahan kepada terdakwa berupa membayar Uang Pengganti sejumlah Rp.13.533.000,- (tiga belas juta lima ratus tiga puluh tiga ribu rupiah). dengan ketentuan apabila Uang Pengganti tersebut tidak dibayar oleh terdakwa dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta benda milik terdakwa dapat disita dan dilelang guna menutupi Uang Pengganti tersebut, serta apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ; 8. Memerintahkan agar Barang Bukti berupa : 1) Buku Kas sisa penjualan Raskin tahun 2011 Desa Rancawuluh Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes. 2) Kwitansi?kwitansi selisih pengeluran uang penjualan Raskin. 3) Surat Pernyataan Penerimaan Jatah Raskin Tahun 2011 yang dibuat oleh Ketua RT se Wilayah Desa Rancawuluh Kec. Bulakamba Kab. Brebes atas nama TARSONO dkk. 4) Copy Berita Acara Musyawarah pada hari Rabu tanggal 04 Maret 2009 pukul 09.30 wib tentang penambahan harga Raskin dan penggunaannya. 5) Copy Berita Acara Pembentukan Panitia Pembagian Raskin Tahun 2011 bulan Januari 2011. 6) Copy Surat Keterangan Penggunaan Insentif Raskin. 7) Copy Berita Acara Musyawarah Raskin tanggal 12 Maret 2012. 8) Copy Petikan SK Bupati Nomor : 141/010 Tahun 2004 tanggal 17 Januari 2004 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Rancawuluh. 9) Copy Petikan SK Bupati Nomor 141/049 Tahun 2009 tanggal 23 Februari 2009 tentang pengesahan pengangkatan calon Kepala Desa terpilih menjadi Kepala Desa Definitif. Copy Berita Acara Serah Terima Raskin dari Bulog dari bulan Januari sampai dengan Desember dan Raskin bulan ke 13 Tahun 2011. Tetap terlampir dalam berkas perkara; 9. Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan kepada terdakwa, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Agustus 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 54/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.zip
- Download PDF
- 54/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 54/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg
Pertama : 19/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg
Statistik4526