- Menyatakan Terdakwa ANI YANI BINTI (Alm) ABDULLAH HEBAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PELAKU USAHA YANG MELANGGAR MEMPERDAGANGKAN BARANG YANG TIDAK MENCANTUMKAN PERNYATAAN HALAL YANG DICANTUMKAN DALAM LABEL SERTA TIDAK MENCANTUMKAN PETUNJUK PENGGUNAAN BARANG DALAM BAHASA INDONESIA??? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan 4 (empat) hari ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) buahjerigen 20 L masing-masing jerigen terisi Madu di duga palsu
- 2 (dua) buahbotol 2 L merk Armona terisi di duga Madu palsu
- 1 (Satu) panic besar
- 150 (seratus lima puluh) botol Aqua ukuran 600 ML berisi Madu yang diduga palsu
- 6 (enam) botol Aqua ukuran 1500 ML berisi Madu diduga palsu
- 4 (empat) buah plastic bekas pembungkus tepung merk Rose Brand
- 5 (lima) buah bungkus tepung merk Rose Brand
- 5 (lima) buah botol bekas Cuka Makanan merk DuaBelibis
- 12 (duabelas) buah botol Aqua ukuran 1500 ML bekas penyimpanan diduga Madu palsu
- 2 (dua) buah batubata
- 1 (satu) buah bungkus bekas plastic gula
- 1 (satu) buah sutil ( sendokpengaduk)
- 1 (satu) karung kayu arang
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 297/Pid.Sus/2019/PN TNR |
|
Nomor | 297/Pid.Sus/2019/PN TNR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lain-lain Pidana Khusus |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG REDEP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dwiana Kusumastanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hilarius Grahita Setya Atmaja, Br Hakim Anggota Andhika Perdana |
Panitera | Panitera Pengganti: Malter S. Sirait |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I (Terlampir dalam Berkas Perkara an. KOSIM BIN ALM AMAD) 6. Membebankan kepadaTerdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 29 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 29 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 297/Pid.Sus/2019/PN TNR
Statistik367