Putusan PN MANADO Nomor 399/Pid.B/2018/PN Mnd |
|
Nomor | 399/Pid.B/2018/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | - TINDAK PIDANA PENIPUANLEPASKASASI |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 2 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Donald E. Malubaya |
Hakim Anggota | Betsy Matuankotta, Djulita T. Massora |
Panitera | - Fonneke E. J. Tamara |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - LEPAS |
Catatan Amar | - MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa I : CHARLES PINONTOAN, Terdakwa II : FRANSCH PINONTOAN, Terdakwa III : MAGDALENA PINONTOAN, Terdakwa IV : WELEM WELLY PINONTOAN, Terdakwa V : MEYLDA INGRIED MABIANG, Terdakwa VI : JEMMY ARTHUR ATTLY TOMBENG, Terdakwa VII : MARTHEN A. PELEALU, Terdakwa VIII : ROLEX TATUNOH, Terdakwa IX : MARTHEN PINONTOAN dan Terdakwa X : HENGKY PINONTOAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I : CHARLES PINONTOAN, Terdakwa II : FRANSCH PINONTOAN, Terdakwa III : MAGDALENA PINONTOAN, Terdakwa IV : WELEM WELLY PINONTOAN, Terdakwa V : MEYLDA INGRIED MABIANG, Terdakwa VI : JEMMY ARTHUR ATTLY TOMBENG, Terdakwa VII : MARTHEN A. PELEALU, Terdakwa IX : MARTHEN PINONTOAN dan Terdakwa X : HENGKY PINONTOAN, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh masing-masing Terdakwa I : CHARLES PINONTOAN, Terdakwa II : FRANSCH PINONTOAN, Terdakwa III : MAGDALENA PINONTOAN, Terdakwa IV : WELEM WELLY PINONTOAN, Terdakwa V : MEYLDA INGRIED MABIANG, Terdakwa VI : JEMMY ARTHUR ATTLY TOMBENG, Terdakwa VII : MARTHEN A. PELEALU, Terdakwa IX : MARTHEN PINONTOAN dan Terdakwa X : HENGKY PINONTOAN dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;4. Menyatakan Terdakwa VIII : ROLEX TATUNOH telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum, tetapi perbuatan terdakwa tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana ;5. Melepaskan Terdakwa VIII : ROLEX TATUNOH tersebut dari segala tuntutan hukum ;6. Memulihkan hak Terdakwa VIII : ROLEX TATUNOH dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;7. Menetapkan barang bukti tetap terlampir dalam berkas perkara ; 8. Membebankan Terdakwa I : CHARLES PINONTOAN, Terdakwa II : FRANSCH PINONTOAN, Terdakwa III : MAGDALENA PINONTOAN, Terdakwa IV : WELEM WELLY PINONTOAN, Terdakwa V : MEYLDA INGRIED MABIANG, Terdakwa VI : JEMMY ARTHUR ATTLY TOMBENG, Terdakwa VII : MARTHEN A. PELEALU, Terdakwa IX : MARTHEN PINONTOAN dan Terdakwa X : HENGKY PINONTOAN untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 399/Pid.B/2018/PN Mnd
Statistik18928