- Menerima permohonan banding pemohon banding Jaksa Penuntut umum.
- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang No : 25/Pid-Sus/TPK/2015/PN.Pgp, tanggal 17 Desember 2015 dengan perbaikan sekedar mengenai status barang bukti, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel copy legalisir Dokumen Pemilihan Jasa Pemborongan Pasca Kualifikasi Nomor : 01/PASAR/PAN/DPU/2010 untuk Paket Pekerjaan Pembangunan Pasar Modern Masyarakat Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2010;
- 1 (satu) eksemplar Copy Legalisir Harga Perkiraan Sendiri (Owner Estimate) Paket Pekerjaan Pembangunan Pasar Modern Masyarakat di Kecamatan Manggar pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Belitung Timur TA. 2010;
- 1 (satu) eksemplar Copy Legalisir Rencana Anggaran Biaya (Engineer Estimate) Pekerjaan Pembangunan Pasar Modern Masyarakat di Kecamatan Manggar pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Belitung Timur TA. 2010;
- 1 (satu) bundel Copy Legalisir Spesifikasi Teknis Rencana Kerja dan Syarat Pembangunan Pasar Modern Masyarakat di Kecamatan Manggar pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Belitung Timur TA. 2010;
- 1 (satu) bundel Copy Legalisir Dokumen Volume Pekerjaan (BQ) yang terdiri dari Rrekapitulasi BQ, Rincian BQ, Daftar Harga Satuan, Rekapitulasi Analisa Biaya Konstruksi, dan Rincian Daftar Analisa Biaya Konstruksi Pembangunan Pasar Modern Masyarakat di Kecamatan Manggar pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Belitung Timur TA. 2010;
- 1 (satu) eksemplar copy Legalisir Gambar Rencana (Shop Drawing) dan Perhitungan Analisa Struktur Pembangunan Pasar Modern Masyarakat di Kecamatan Manggar pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Belitung Timur TA. 2010;
- 1 (satu) bundel Asli Dokumen Penawaran PT. Lince Romauli Raya untuk Paket Pekerjaan Pembagunan Pasar Modern Masyarakat TA. 2010;
- 1 (satu) bundel Copy Legalisir Dokumen Hasil Lelang Pembangunan Pasar Modern Masyarakat di Kecamatan Manggar pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Belitung Timur TA. 2010;
- 1 (satu) bundel Copy Legalisir Kontrak Pengadaan Jasa Pemborongan Pembangunan Pasar Modern Masyarakat Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur Nomor : 01/KPJP-APBD/PASAR/DPU/2010 tanggal 13 April 2010 dengan niliai kontrak sebesar Rp. 8.801.395.000,- (delapan milyar delapan ratus satu juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) beserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel Copy Legalisir Perubahan Kontrak Pengadaan Jasa Pemborongan Pembangunan Pasar Modern Masyarakat Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur Nomor : 01.A/KPJP-APBD/PASAR/DPU/2010 tanggal 20 April 2010 dengan niliai kontrak sebesar Rp. 8.801.395.000,- (delapan milyar delapan ratus satu juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- 1 (satu) bundel Copy Legalisir Perubahan Kontrak Pengadaan Jasa Pemborongan Pembangunan Pasar Modern Masyarakat Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur Nomor : 01.B/KPJP-APBD/PASAR/DPU/2010 tanggal 02 November 2010 dengan niliai kontrak sebesar Rp. 8.801.395.000,- (delapan milyar delapan ratus satu juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- 1 (satu) bundel Copy Legalisir Perubahan Kontrak Pengadaan Jasa Pemborongan Pembangunan Pasar Modern Masyarakat Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur Nomor : 01.C/KPJP-APBD/PASAR/DPU/2010 tanggal 06 Desember 2010 dengan niliai kontrak sebesar Rp. 8.801.395.000,- (delapan milyar delapan ratus satu juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) beserta lampirannya.
- 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Pencairan Uang Muka untuk Paket Pekerjaan Pembangunan Pasar Modern Masyarakat di Kecamatan Manggar pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Belitung Timur TA. 2010.
- 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Pencairan Angsuraan Pertama untuk Paket Pekerjaan Pembangunan Pasar Modern Masyarakat di Kecamatan Manggar pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Belitung Timur TA. 2010.
- 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Pencairan Angsuraan Kedua untuk Paket Pekerjaan Pembangunan Pasar Modern Masyarakat di Kecamatan Manggar pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Belitung Timur TA. 2010.
- 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Pencairan Angsuraan Ketiga untuk Paket Pekerjaan Pembangunan Pasar Modern Masyarakat di Kecamatan Manggar pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Belitung Timur TA. 2010.
- 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Pencairan Angsuraan Keempat untuk Paket Pekerjaan Pembangunan Pasar Modern Masyarakat di Kecamatan Manggar pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Belitung Timur TA. 2010.
- 1 (satu) bundel copy legalisir Laporan Bulanan kegiatan Supervisi Pembangunan Pasar Modern Masyarakat Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2010 oleh Konsultan Supervisi PT. MAZA PRADITA SARANA.
- 1 (satu) bundel copy legalisir Laporan Akhir kegiatan Supervisi Pembangunan Pasar Modern Masyarakat Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2010 oleh Konsultan Supervisi PT. MAZA PRADITA SARANA.
- 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Serah Terima Pertama (PHO) Pembangunan Pasar Modern Masyarakat Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur TA.2010 tanggal 13 Desember 2010.
- Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan.
- Membebankan biaya perkara yang dalam tingkat banding ini sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 1/PID.TPK/2016/PT BBL |
|
Nomor | 1/PID.TPK/2016/PT BBL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 14 Januari 2016 |
Lembaga Peradilan | PT BANGKA BELITUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Agus Suwargi |
Hakim Anggota | Elly Endang Dahliani, Bredy Suparta |
Panitera | H. Zulmiadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Belitung Timur; |
Tanggal Musyawarah | 15 Februari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 15 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 857 K/Pid.Sus/2016
Banding : 1/PID.TPK/2016/PT BBL
Statistik1050