Putusan PN SURABAYA Nomor 360/Pid.Sus/2015/PN.Sby |
|
Nomor | 360/Pid.Sus/2015/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Manungku Prasetyo |
Hakim Anggota | Sigit Sutanto, Sukadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIHUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa D AVI D SUNCOKO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram?; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) Tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar maka dapat diganti dengan hukuman penjara selama 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tersebut tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) butir narkotika jenis extacy masing - masing 1 (satu) butir warna putih, 1(satu) butir warna hijau, 1 (satu) butir warna kuning; Habis untuk pemeriksaan labfor; - 1 (satu) tiket pesawat Air Asia an. David Suncoko; Tetap terlampir dalam berkas perkara; - 1(satu) paspor nomor A5510148 an. David suncoko; Dikembalikan kepada terdakwa David Suncoko; - 2 (dua) bungkus plastic klip berisi narkotika jenis sabu masing-masing berat (empat puluh enam koma tujuh) gram dan 2,9 (dua koma sembilan) gram beserta bungkusnya; Dirampas untuk dimusnahkan; - 1 (satu) unit handphone warna hitam jenis Samsung Duos beserta simcard simpati nomor 082233443200; Dirampas untuk negara; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 69 PK/Pid.Sus/2017
Pertama : 360/Pid.Sus/2015/PN.Sby
Statistik3822