Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 113/Pdt.G/2012/PN-LP |
|
Nomor | 113/Pdt.G/2012/PN-LP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. B. J. Nasution |
Hakim Anggota | - Ahmad Yani, . Derman P. Nababan |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI :- Menyatakan eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III tersebut tidak dapat diterima ; DALAM POKOK PERKARA :- Menolak gugatan Penggugat I dan Penggugat II untuk seluruhnya ; DALAM REKONPENSI : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian ; 2. Menyatakan bahwa tanah terperkara seluas 35.473 M2, sebagaimana termaktub dalam Sertipikat Hak Milik No. 288 jo 597 Desa Deli Tua adalah milik Penggugat dalam rekonpensi ;3. Menyatakan Sertipikat No. 288 jo No. 597 Desa Deli Tua adalah sah secara hukum;4. Menyatakan bahwa Tergugat-Tergugat dalam Rekonpensi telah bersalah dengan menguasai tanah terperkara milik Penggugat dalam Rekonpensi dan menghukum Tergugat-Tergugat dalam rekonpensi untuk mengembalikan kepada Penggugat dalam Rekonpensi secara seketika baik dan kosong ;5. Menghukum Tergugat-Tergugat dalam rekonpensi maupun pihak lain yang menikmati keuntungan untuk tunduk dan patuh pada putusan ini ;6. Menolak gugatan rekonpensi selain dan selebihnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : - Menghukum Penggugat I dan Penggugat II dalam Konpensi/ Tergugat ?Tergugat dalam rekonpensi membayar ongkos yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 4.491.000.- (empat juta empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Nopember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1155 K/Pdt/2015
Pertama : 113/Pdt.G/2012/PN.LP
Statistik633