Putusan PTA JAKARTA Nomor 59/Pdt.G/2017/PTA.JK |
|
Nomor | 59/Pdt.G/2017/PTA.JK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | ceraigugat |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 23 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.e. Abd. Rahman |
Hakim Anggota | H. Jamilus, Asril Lusa |
Panitera | Hj. Nastiti Dewi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN AMAR PUTUSAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L II. Menerima permohonan banding dari Pembanding tersebut;II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor 3264/Pdt.G/2016/PA.JT tanggal 29 Maret 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Rajab 1438 Hijriah, dengan penambahan amar sehingga selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menjatuhkan talak 1 (satu) ba?in sughra Tergugat (Pembanding) terhadap Penggugat (Terbanding);3. Menetapkan Penggugat selaku pemegang hak asuh/hadhanah dari anak bernama (Anak1), lahir tanggal 4 Mei 2013 dan (Anak2), lahir tanggal 25 Agustus 2015;4. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah kepada 2 (dua) orang anak tersebut setiap bulan sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) yang harus diberikan setiap bulan kepada Penggugat, dengan penambahan 10% setiap tahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak-anak tersebut berumur 21 tahun (dewasa dan mandiri);5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (XXXXX), Kota Jakarta Timur untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 616.000,00 (enam ratus enam belas ribu rupiah);III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).M E N G A D I L I1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menjatuhkan thalak satu bain sughro Tergugat (Husain Yahya bin Haydar Ali Yahya) terhadap Penggugat (Alia Felicia binti Suhardjo);3. Menetapkan Penggugat selaku pemegang hak asuh/hadlonah dari anak bernama Adya Zakiya, lahir tanggal 04 Mei 2013 dan Selma Shakira, lahir tanggal 25 Agustus 2015;4. Memerintahkan Panitera Pegadilan Agama Jakarta Timur untuk mengirim-kan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Duren Sawit Kota Jakarta Timur untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 616.000,00 (Enam ratus enam belas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Juli 2017 |
Tanggal Dibacakan | 8 Agustus 2017 |
Kaidah | Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 59/Pdt.G/2017/PTA.JK.zip
- Download PDF
- 59/Pdt.G/2017/PTA.JK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3264/Pdt.G/2016/PA.JT
Banding : 59/Pdt.G/2017/PTA.JK
Statistik3719