- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING I, II SEMULA PENGGUGAT I, II;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MARABAHAN NOMOR 2/PDT.G/2020/PN MRH. TANGGAL 9 JULI 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENGHUKUM PEMBANDING I, II SEMULA PENGGUGAT I, II UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Pembanding I, II semula Penggugat I, II;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Marabahan Nomor 2/Pdt.G/2020/PN Mrh. tanggal 9 Juli 2020 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding I, II semula Penggugat I, II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 66/PDT/2020/PT BJM |
|
Nomor | 66/PDT/2020/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 26 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Mohamad Kadarisman |
Hakim Anggota | Rusmawati, Brmaman Mohamad Ambari |
Panitera | Hj. Norida Mariani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 17 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 66/PDT/2020/PT_BJM.zip
- Download PDF
- 66/PDT/2020/PT_BJM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2806 K/Pdt/2021
Banding : 66/PDT/ 2020/PT BJM
Statistik15244