Putusan PN PALEMBANG Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Plg |
|
Nomor | 2/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 13 Januari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Deson Togatorop |
Hakim Anggota | Annisa, H. Margani |
Panitera | Arifin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;---------------------------------2. Menyatakan berakhirnya hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung tanggal 30 April 2015 karena melanggar Perjanjian Kerja Bersama Periode 1 Agustus 2011 ? 31 Juli 2013;------------------------------------3. Menghukum Penggugat membayar uang pengakhiran hubungan kerja kepada Tergugat dengan perhitungan sebagai berikut :----------------------------? Masa Kerja Tergugat terhitung 19 tahun 3 bulan 8 hari;----------------------? Uang Pesangon : 9 x 1 x Rp.7.932.475,- =Rp. 71.392.275,-? Uang Penghargaan Masa Kerja : 7 x 1 x Rp.7.932.475,- =Rp. 55.527.325,- Jumlah =Rp.126.919.600,-? Uang Penggantian Hak : 15% x Rp.126.919.600,- =Rp. 19.037.940,- Jumlah Seluruhnya =Rp.145.957.540,-Terbilang : seratus empat puluh lima juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus empat puluh rupiah;-----------------------------------------4. Menghukum Tergugat untuk melunasi Pinjaman Kartu Kredit di Bank Danamon, Pinjaman Pribadi Karyawan, Menyerahkan Kartu ID Card dan Kartu Asuransi Medicilline sesuai dengan catatan yang ada di Penggugat kepada Penggugat;---------------------------------------------------------------------------5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;-----------------------6. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara sebesar Rp141.000,00 (seratus empat puluh satu ribu rupiah);----------------- |
Tanggal Musyawarah | 8 April 2015 |
Tanggal Dibacakan | 15 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 760 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Pertama : 2/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Plg
Statistik309106