- Menyatakan terdakwa Syahrin Bin Ardian identitas tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak memiliki narkotika golongan I bukan tanaman?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Syahrin Bin Ardian oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) tahun dan denda Rp1.000.000.000,00 (satu miliyar rupiah), apabila terdakwa tidak dapat membayar denda tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Bungkus Plastik Klip serbuk bening yang diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu-Shabu dengan berat 0,28 (nol koma dua puluh delapan) Gram;
- 1 (satu) Bungkus Plastik Klip serbuk bening yang diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu-Shabu dengan berat 0,26 (nol koma dua puluh enam) Gram;
- 1 (satu) Bungkus Plastik Klip serbuk bening yang diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu-Shabu dengan berat 0,25 (nol koma dua puluh lima) Gram;
- 1 (satu) Bungkus Plastik Klip serbuk bening yang diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu-Shabu dengan berat 0,24 (nol koma dua puluh empat) Gram;
- 1 (satu) Buah Dompet Kulit warna Hitam Merk BOVI?S;
- 1 (satu) Buah Bong dari Botol Air Mineral CLEO lengkap dengan alat isapnya;
- 1 (satu) Buah Pipet Kaca dengan ujung Karet warna Biru;
- 1 (satu) Buah Mancis warna Biru Merk FARTIS;
- 1 (satu) Buah Sendotan Plastik warna Putih;
Putusan PN TANJUNG Nomor 102/Pid.Sus/2020/PN Tjg |
|
Nomor | 102/Pid.Sus/2020/PN Tjg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 8 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ernila Widikartikawati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Grace Dina Mariana Sitinjak, Hakim Anggota Diaudin |
Panitera | Panitera Pengganti: H.m.noryadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dirampas untuk dimusnahkan; 6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 815 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 102/Pid.Sus/2020/PN Tjg
Statistik459