Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1122 K/Pdt.Sus-PHI/2018 |
|
Nomor | 1122 K/Pdt.Sus-PHI/2018 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Sudrajad Dimyati |
Hakim Anggota | Fauzan, Sugeng Santoso |
Panitera | Arief Sapto Nugroho |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | - Menolak permohonan kasasi Pemohon Kasasi PT. SARANA BAJA PERKASA tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Pbr tanggal 21 Mei 2018, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam KonvensiDalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan mutasi yang dilakukan Tergugat terhadap Penggugat layak; 3. Menyatakan penolakan mutasi yang dilakukan Penggugat terhadap mutasi yang diperintahkan Tergugat adalah tidak sah;4. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejak tanggal 21 Mei 2018; 5. Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus hak-hak Penggugat atas pemutusan hubungan kerja tersebut sejumlah Rp56.550.000,00 (lima puluh enam juta lima ratus lima puluh ribu rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi:- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensi tidak dapat diterima;Dalam Konvensi dan Rekonvensi:- Membebankan biaya perkara ini kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 21 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1122_K/Pdt.Sus-PHI/2018.zip
- Download PDF
- 1122_K/Pdt.Sus-PHI/2018.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1122 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Pertama : 14/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Pbr
Statistik6137