Putusan PN MAKASSAR Nomor 332/Pid.B/2016/PN.Mks |
|
Nomor | 332/Pid.B/2016/PN.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pidana |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ibrahim Palino |
Hakim Anggota | Cening Budiana, I Made Subagia Astawa |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa AZIS LAISE tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya baik dalam dakwaan alternatif kesatu maupun dakwaan alternatif kedua penuntut umum ;2. Membebaskan terdakwa tersebut di atas dari dakwaan alternatif kesatu maupun dakwaan alternatif kedua penuntut umum tersebut ;3. Memulihkan hak terdakwa dalam kedudukan, kemampuan dan harkat serta martabatnya ;4. Memerintahkan supaya barang bukti berupa : a. 1 (satu ) lembar fotocopy invoice nomor 470 tanggal 15 Maret 2013 senilai Rp.58.050.000,- beserta 1 (satu) lembar fotocopy surat jalan tertanggal 15 Maret 2013 yang telah dilegalisir oleh Pengadilan Negeri Makassar ;b. 1 (satu ) lembar fotocopy invoice nomor 463 tanggal 15 Maret 2013 senilai Rp.64.500.000,- beserta 1 (satu) lembar fotocopy surat jalan tertanggal 14 Maret 2013 yang telah dilegalisir oleh Pengadilan Negeri Makassar ;c. 1 (satu ) lembar fotocopy invoice nomor 453 tanggal 13 Maret 2013 senilai Rp.64.500.000,- beserta 1 (satu) lembar fotocopy surat jalan tertanggal 13 Maret 2013 yang telah dilegalisir oleh Pengadilan Negeri Makassar ;d. 1 (satu ) lembar fotocopy invoice nomor 466 tanggal 11 Maret 2013 senilai Rp.64.500.000,- beserta 1 (satu) lembar fotocopy surat jalan tertanggal 11 Maret 2013 yang telah dilegalisir oleh Pengadilan Negeri Makassar ;e. 1 (satu ) lembar fotocopy invoice nomor 445 tanggal 11 Maret 2013 senilai Rp.64.500.000,- beserta 1 (satu) lembar fotocopy surat jalan tertanggal 13 Maret 2013 yang telah dilegalisir oleh Pengadilan Negeri Makassar ;f. 1 (satu ) lembar fotocopy invoice nomor 475 tanggal 16 Maret 2013 senilai Rp.45.150.000,- beserta 1 (satu) lembar fotocopy surat jalan tertanggal 13 Maret 2016 yang telah dilegalisir oleh Pengadilan Negeri Makassar ;g. 1 (satu ) lembar fotocopy invoice nomor 466 tanggal 14 Maret 2013 senilai Rp.64.500.000,- beserta 1 (satu) lembar fotocopy surat jalan tertanggal 14 Maret 2013 yang telah dilegalisir oleh Pengadilan Negeri Makassar ;h. 1 (satu ) lembar fotocopy invoice nomor : FT-J/DL/13/024 tanggal 11 Maret 2013 senilai Rp.53.625.000,- yang telah dilegalisir oleh Pengadilan Negeri Makassar ;Dikembalikan kepada PT. Tunas Indonesia Timur ;5. Membebankan biaya perkara kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 207 K/PID/2017
Pertama : 332/Pid.B/2016/-PN.Mks
Statistik14622