Putusan PN PALU Nomor 75/Pid.Sus-TPK/2014/PN Pal |
|
Nomor | 75/Pid.Sus-TPK/2014/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TINDAK PIDANA KORUPSI |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 17 Desember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Abdul Halim Amran |
Hakim Anggota | Muh Nur Ibrahim, Darmansyah |
Panitera | Drs Max Kalangi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa RIDHAN MAUDARA SE.,M.Si tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RIDHAN MAUDARA SE.,M.Si oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) tahun dan denda sebesar Rp 200.000.000 (Dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (Enam) bulan;3. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan jika terpidana tidak dapat membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, jika terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (Enam) bulan;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan agar terdakwa tetap dalam tahanan;6. Menetapkan barang bukti berupa :1. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) T.A. 2010 Nomor : 0155 / 999 - 08.1/ 2010 Dinas Perkebunan Kab. Banggai.2. Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Gernas Peningkatan produksi dan mutu kakao T.A. 2010 Kab. Banggai.3. Pedoman umum Gernas Peningkatan produksi dan mutu kakao 2009-2011. 4. Surat keputusan Menteri Pertanian RI. tentang penetapan Kuasa pengguna anggaran, Pejabat pembuat komitmen, pejabatn penguji tagihan / penandatanganan surat perintah membayar (SPM), dan Bendahara Pengeluaran dana Gernas Kakao T.A. 2010 Kab. Banggai.5. Surat Keputusan Kadis Perkebunan Kab. Banggai tentang penetapan Panitia pengadaan barang dan jasa Kegiatan Gernas Kakao T.A. 2010 Dinas Perkebunan Kab. Banggai.6. Surat Keputusan Kadis Perkebunan Kab. Banggai tentang penetapan Panitia pemeriksa dan penerima barang Kegiatan Gernas Kakao T.A. 2010 Dinas Perkebunan Kab. Banggai.7. Surat Keputusan pembentukan Tim teknis Kegiatan Gernas Kakao TA. 2010 Dinas Perkebunan Kab. Banggai.8. Daftar Petani gernas kakao T.A. 2010 Dinas Perkebunan Kab. Banggai.9. Dokumen pelelangan pasca kualifikasi pekerjaan Pengadaan sambung samping Kakao (entries) T.A. 2010 Kab. Banggai bersama addendum.10. Dokumen kualifikasi Rekanan PT. Mega Laksana Bangun pekerjaan Pengadaan sambung samping Kakao (entries) T.A. 2010 Kab. Banggai.11. Surat Rekomendasi kelayakan secara teknis rekanan PT. Mega Laksana Bangun dari instansi terkait .12. Surat keputusan penetapan pohon kakao terpilih milik petani sebagai sumber entres.13. Surat dukungan petani entries untuk pengadaan sambungan samping T.A 2010 Dinas Perkebunan Kab. Banggai.14. 200 (dua ratus) sertifikat tenaga Okulator rekanan PT. Mega Laksana Bangun.15. Berita acara hasil evaluasi pelelangan umum pasca kualifikasi nomor: 31.3/Pan-PBJ/Disbun/2010 tanggal 22 Juni 2010 pekerjaan pengadaan sambung samping T.A. 2010.16. Surat panitia pengadaan barang dan jasa Nomor : 32.3/Pan.PBJ/Disbun/2010 tanggal 23 Juni 2010 perihal usulan penetapan pemenang pengadaan sambung samping T.A. 2010.17. Surat PPK gernas Kakao Dinas Perkebunan Kab. Banggai nomor : 525/328/Disbun/2010 tanggal 23 Juni 2010 perihal persetujuan penetapan pemenang pekerjaan pengadaan sambung samping TA. 2010.18. Pengumuman Pemenang pelelangan Umum pasca kualifikasi nomor : 35/Pan-PBJ/Disbun/2010 tanggal 25 Juni 2010.19. Surat keputusan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gernas kakao tahun 2010 nomor : 027/08/PPK/APBN/Disbun/2010 tanggal 05 juli 2010 tentang penunjukan pelaksana pekerjaan sambung samping kakao T.A. 2010.20. Kontrak pengadaan barang dan jasa (KPBJ) pekerjaan sambung samping kakao (entres) nomor : 027/08/KPBJ/APBN/Disbun/2010 tanggal 07 Juli 2010. 21. Surat Perintah mulai Kerja (SPMK) kepada PT. Mega Laksana Bangun nomor : 027/08/SPMK/APBN/Disbun/2010 tanggal 07 Juli 2010.22. Kwitansi pembayaran uang muka 20 % atas pengadaan sambung samping nomor : 026/Gernas/VII/2010 tanggal 21 juli 2010. 23. Kwitansi pembayaran ansuran 1 30 % atas pengadaan sambung samping nomor : 52/Gernas/IX/2010 tanggal 06 September 2010.24. Kwitansi pembayaran angsuran II 30 % atas pengadaan sambung samping nomor : 256/Gernas/X/2010 tanggal 29 Oktober 2010.25. Kwitansi pembayaran angsuran III 30 % atas pengadaan sambung samping nomor : 274/Gernas/XI/2010 tanggal 16 September 2010.26. Kwitansi pembayaran angsuran IV 5 % atas pengadaan sambung samping nomor : 345/Gernas/XII/2010 tanggal 14 Desember 2010.27. Kwitansi pembayaran angsuran IV 5 % atas pengadaan sambung samping nomor : 347/Gernas/XII/2010 tanggal 17 Desember 2010.28. Surat setoran bukan pajak nomor : 02 / Disbun / XII / 2010 keperluan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan pemerintah kegiatan gernas kakao T.A. 2010.29. Surat perintah pencairan dana (SP2D) atas pekerjaan sambung samping kakao (entries) gernas kakao T.A. 2010 masing-masing Tertanggal 21 Juli 2010, 02 September 2010, 26 Oktober 2010, 16 Nopember 2010, 14 Desember 2010.30. 1 (satu) lembar Surat perintah Membayar ( SPM ) atas pekerjaan sambung samping kakao (entries) gernas kakao T.A. 2010 masing-masing tanggal 19 Juli 2010, 01 September 2010, 25 Oktober 2010, 09 Nopember 2010, 13 Desember 2010 dan 14 desember 2010.31. Surat RIDHAN MAUDARA, SE, Msi pernyataan tanggung jawab belanja pembayaran atas pekerjaan sambung samping kakao (entries) gernas kakao T.A. 2010 .32. Berita acara pemeriksaan barang dan jasa pekerjaan pengadaan sambung samping kakao T.A. 2010 bersama lampirannya.33. Berita acara penerimaan sambungan samping Kakao (entries) dari bendahara barang kepada oleh 60 (enam puluh) ketua kelompok tani Gernas kakao T.a. 2010, bersama lampiranya.34. Berita acara penerimaan barang / jasa pengadaan sambung samping kakao (entries) T.A. 2010, yang menyerahkan PT. Mega Laksana bangun kepada yang menerima Penyimpan / pengurus barang DANY RUSYADI.35. Daftar perkembangan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi Gernas Kakao T.A. 2010.36. Dokumen Penawaran Pekerjaan Sambung Samping Kakao (entres) T.A. 2010 rekanan PT. Mega Laksana Bangun.37. Surat keputusan penetapan Tim koordinsasi pengawas kecamatan dan pengawas kelompok tani wilayah Kec. Bunta , Nuhon dan Simpang Raya Gernas kakao T.A. 2010.38. Surat Keputusan Bupati Banggai tentang penetapan lokasi, kelompok sasaran kegiatan peremajaan, rehabilitasi dan intensifikasi Gernas kakao lingkup dinas Perkebunan Kab. Banggai T.A. 2010.39. Berita acara serah terima pekerjaan pengadaan sambung samping kakao (entries) TA. 2010 yang ditanda tangani oleh RIDHAN MAUDARA, SE, M.Si selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Hi. HERMAN Direktur PT. Mega Laksana Bangun.40. Surat perjanjian kontrak kerja tanggal 13 Juli 2010 yang ditanda tangani oleh Hi. HERMAN dan Hi. SYARIFUDDIN TAHER. 41. Berita acara pemeriksaan di TKP / lokasi pekerjaan sambung samping kakao (enteries) T.A. 2010 di Kec. Bunta, Simpang raya dan Nuhon bersama lampiranya.42. Akta pendirian perseroan terbatas PT.MEGA LAKSANA BANGUN nomor: 75 Tanggal 23 Mei 2006.(Foto copy yang telah disyahkan sesuai aslinya oleh Notaris RUDI,SH).43. Akta notaris nomor 54 Tanggal 18 Februari 2010 tentang Rapat Umum pemegang saham (RUPS) mengenai perubahan susunan direksi dan komisaris perseroan terbatas yang dibuat oleh notaries RUDI,SH. (Foto copy yang telah disyahkan sesuai aslinya oleh notaris RUDI,SH).44. 1 (satu) lembar Surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-27854.AH.01.02.Tahun 2010 tentang persetujuan akta perubahan anggaran dasar perseroan PT.MEGA LAKSANA BANGUN tertanggal 01 Juni 2010.45. 1 (satu) Buah Buku Kontrak pengadaan yang berisi :a. Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Nomor : 027 / 08 / PPK /APBN / DISBUN / 2010, Tentang Penunjukan Pelaksana Sambung Samping Kakao (entres) Dinas Perkebunan Kab Kab Banggai, Tanggal 05 Juli 2010. (Asli).b. Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa (KPBJ),Nomor : 027 / 08 / KPBJ / APBN / DISBUN / 2010, Tanggal 07 Juli 2010. (Asli).c. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 027 / 08 / SPMK / APBN / DISBUN / 2010, Tanggal 07 Juli 2010.(asli).d. Garansi Bank untuk Pelaksanaan Pekerjaan, Nomor : 893 / BPD / XII-GBP / 2010, Tanggal 06 Juli 2010 yang dikeluarkan oleh PT.Bank Sulteng Cabang Utama. (Foto Coppy).e. Dokumen penawaran pekerjaan pengadaan sambung samping kakao (entres) kegiatan Gerakan peningkatan produksi dan mutu kakao nasional, nomor : 013/SP/PT-MLB/VI/2010, tanggal 03 Juni 2010 (foto copy).f. Jaminan Penawaran (indemnity system) PT.Asuransi Umum Bumiputramuda 1967,Nomor 0427937.(foto coppy).g. Daftar kuatitas dan harga, Spesifikasi teknis Barang dan jadwal Waktu Penyelesaian Pekerjaan, tertanggal 03 Juni 2011.(foto coppy).46. 1 (satu) lembar Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Notaris RUDI,SH tertanggal 27 Mei 2010, mengenai Perubahan Susunan Direksi dan Komisaris Perseroan Terbatas PT.MEGA LAKSANA BANGUN, Tanggal 18 Februari 2010 Nomor 54. (asli)47. 1 (satu) buah buku rekening Tabungan Simpedes Bank BRI cabang Bunta atas nama Muh. Syarifuddin Taher, Nomor rekening : 5161-01-003032-53-6.48. 1 (satu) unit mobil Suzuki Vitara DN 912 DA.49. 1 (satu) buku BPKB Mobil Suzuki Vitara DN 912 DA.50. 1 (satu) unit Exavator PC 200 merk Komatsu.51. 1 (satu) unit Exavator PC 130 merk Komatsu.52. 1 (satu) unit Greder MG 9 H merk Mitsubishi.53. 1 (satu) unit Vibrator Roller BW212 merk Bomag.54. 1 (satu) unit Lauder WA 150 merk Komatsu55. Sebidang tanah yang terletak di samping Toko Mega Tani di jalan Abdul Muis No. 46 Kel. Baru Kec. Baolan Kab. Toli-Toli.56. Sertifikat tanah yang terletak di samping Toko Mega Tani di jalan Abdul Muis No. 46 Kel. Baru Kec. Baolan Kab. Toli-Toli, Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa HERMAN alias HERMAN BIN LAPADI alias Hi.HERMAN sedangkan1. Fotocopi BERITA ACARA PEMERIKSAAN BARANG/JASA Nomor 13.b/P2B-GERNAS/DIBUN/2010 tanggal 8 Desember 2010, pekerjaan Pengadaan sambung samping kakao (Entres) 10.400 batang sambungan dengan hasil pemeriksaan/dinyatakan baik/hidup yang dibuat dan ditandatangani oleh Panitia Pemeriksa Barang/Jasa : Hendra Azis SE.,M.Si, Lambone Victor, Mahmudin Moayu SP, Ruslin S.TP, Ir Rino Esa;2. Fotocopi BERITA ACARA PEMERIKSAAN BARANG/JASA Nomor 13.a/P2B-GERNAS/DIBUN/2010 tanggal 01 Desember 2010, pekerjaan Pengadaan sambung samping kakao (Entres) 131.300 batang sambungan dengan hasil pemeriksaan/dinyatakan baik/hidup, yang dibuat dan ditandatangani oleh Panitia Pemeriksa Barang/Jasa : Hendra Azis SE.,M.Si, Lambone Victor, Mahmudin Moayu SP, Ruslin S.TP, Ir Rino Esa;3. Fotocopi BERITA ACARA PEMERIKSAAN BARANG/JASA Nomor 12.a/P2B-GERNAS/DIBUN/2010 tanggal 10 Nopember 2010, pekerjaan Pengadaan sambung samping kakao (Entres) 804.269 batang sambungan dengan hasil pemeriksaan/dinyatakan baik/hidup, yang dibuat dan ditandatangani oleh Panitia Pemeriksa Barang/Jasa : Hendra Azis SE.,M.Si, Lambone Victor, Mahmudin Moayu SP, Ruslin S.TP, Ir Rino Esa;4. Fotocopi BERITA ACARA PEMERIKSAAN BARANG/JASA Nomor 09b/P2B-GERNAS/DIBUN/2010 tanggal 14 Oktober 2010, pekerjaan Pengadaan sambung samping kakao (Entres) 515.975 sambungan/ batang dengan hasil pemeriksaan/dinyatakan baik/hidup, yang dibuat dan ditandatangani oleh Panitia Pemeriksa Barang/Jasa : Hendra Azis SE.,M.Si, Lambone Victor, Mahmudin Moayu SP, Ruslin S.TP, Ir Rino Esa;5. Fotocopi BERITA ACARA PEMERIKSAAN BARANG/JASA Nomor 02b/P2B-GERNAS/DIBUN/2010 tanggal 25 Agustus 2010, pekerjaan Pengadaan sambung samping kakao (Entres) 1.138.056 sambungan/batang dengan hasil pemeriksaan dinyatakan baik/hidup, yang dibuat dan ditandatangani oleh Panitia Pemeriksa Barang/Jasa : Hendra Azis SE.,M.Si, Lambone Victor, Mahmudin Moayu SP, Ruslin S.TP, Ir Rino Esa;6. Fotocopi SURAT PERMOHONAN yang dibuat oleh PT MEGA LAKSANA BANGUN Nomor 072/SP/PT/MLB/XII/2010, perihal permohonan untuk pemeriksan pekerjaan tanggal 1 Desember 2010;7. Fotocopi SURAT PERMOHONAN yang dibuat oleh PT MEGA LAKSANA BANGUN Nomor 061/SP/PT/MLB/XII/2010, perihal permohonan untuk pemeriksan pekerjaan tanggal 10 Nopember 2010;8. Fotocopi SURAT PERMOHONAN yang dibuat oleh PT MEGA LAKSANA BANGUN Nomor 057/SP/PT/MLB/XII/2010, perihal permohonan untuk pemeriksan pekerjaan tanggal 14 Oktober 2010;9. Fotocopi SURAT PERMOHONAN yang dibuat oleh PT MEGA LAKSANA BANGUN Nomor 041/SP/PT/MLB/XII/2010, perihal permohonan untuk pemeriksan pekerjaan tanggal 25 Agustus 2010;10. Fotocopi BERITA ACARA SERAH TERIMA PEKERJAAN/BARANG TANPA NOMOR tanggal enam bulan Januari Dua ribu sebelas;11. Fotocopi PETUNJUK OPERASIONAL KEGIATAN (POK) GERAKAN NASIONAL PENINGKATAN PRODUKSI DAN MUTU KAKAO T.A.2010 KABUPATEN BANGGAI;12. Fotocopi KWITANSI telah diterima dari RIDHAN MAUDARA, Uang sejumlah Rp 50.000.000 untuk pembayaran pengembalian pinjaman, tanggal 22 Desember 2010 tetap terlampir dalam berkas perkara;7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Mei 2015 |
Tanggal Dibacakan | 5 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2345 K/PID.SUS/2015
Pertama : 75/Pid.Sus-TPK/2014/PN Pal
Banding : 24/Pid.Sus-TPK/2015/PT PAL
Lainnya : 28/Akta.Pid.Sus-TPK/2015/PN Pal
Statistik
Statistik
90
16