Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 59/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Tjk |
|
Nomor | 59/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Nelson Panjaitan |
Hakim Anggota | Syamsuddin, Ahmad Baharuddin Naim |
Panitera | -dra Yulita Mursitawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KASASI |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan Terdakwa HI.MASRURI BIN AHMADI (ALM) tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa, HI.MASRURI BIN AHMADI (ALM) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Korupsi???;4. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa selama : 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5. Menghukum terdakwa dengan pidana tambahan berupa uang pengganti sejumlah Rp.219.602.354,- (dua ratus sembilan belas juta enam ratus dua ribu tiga ratus lima puluh empat rupiah), yang diperhitungkan dengan barang bukti uang tunai pada Penuntut Umum sejumlah Rp. 219.602.354,- (dua ratus sembilan belas juta enam ratus dua ribu tiga ratus lima puluh empat rupiah) yang dititipkan pada Bank BRI Cabang Liwa, untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan ini berkekuatan hukum tetap, uang tersebut disetorkan ke kas Negara;6. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;7. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;8. Menetapkan barang bukti:1. Disita dari terdakwa Hi. MASRURI Bin AHMADI (Alm) pemilik pengecer kios Enggal Rejo berupa :a. Uang sebesar Rp. 219.602.354,- (dua ratus sembilan belas juta enam ratus dua ribu tiga ratus lima puluh empat rupiah); Dirampas untuk Negara;------------------------------------------b. 1 (satu) Bundel laporan bulanan pengecer Enggal Rejo periode bulan Februari s / d Desember Tahun 2014 kios pengecer Enggal Rejo;--------c. 1 (satu) rangkap surat permintaan penyerahan pupuk Nomor : 107//SP/BM/IV/2015 Tanggal 16 April 2015;d. 1 (satu) berkas buku stock pengecer Kios Enggal Rejo tahun 2014;e. 1 (satu) Bundel surat jalan An. Kios Enggal Rejo Sumber Alam Kec. Air Hitam Kabupaten Lampung Barat Tahun 2014;f. 1 (satu) rangkap Rekapitulasi RDKK Pupuk Bersubsidi tahun 2014 Pekon semarang Jaya Kec. Air Hitam Kab. Lampung Barat Kios Pengecer Enggal Rejo, Distributor CV. Bintang Menggala;g. 1 (satu) rangkap Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) musim tanam tahun 2014 Pekon Sumber Alam Kec. Air Hitam Kab. Lampung Barat sub sektor Perkebunan Kelompok Tani Sumber Rejeki;h. 1 (satu) rangkap Rekapitulasi Rencana Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Enggal Rejo Pengecer Resmi Semester II Nama Pengecer Resmi H. Ruri Pekon Sri Menanti Kec. Air Hitam Kab. Lampung Barat;i. 1 (satu) rangkap Fotocopy Daftar Kios resmi PT.Bintang Menggala Kabupaten Lampung Barat Tanggal 06 Januari 2014;Tetap terlampir dalam Berkas Perkara.2. Disita dari MUHAMMAD HENRY FAISAL antara lain berupa :a. 1 (satu) rangkap Surat Fotocopy Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor : B/52/KPTS/II.08/2014 Tentang Penetapan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Kabupaten Lampung Barat Tahun 2014;b. 1 (satu) rangkap Surat Fotocopy Keputusan Gubernur Lampung Nomor :G/713/B.IV/HK/2014 Tentang Realokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi Lampung Tahun 2014;c. 1 (satu) rangkap Surat Fotocopy Peraturan Gubernur Lampung Nomor : 46 Tahun 2013 Tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi Lampung;d. 1 (satu) rangkap Fotocopy Undang-Undang Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 122/Permentan/SR.130/11/2013 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014;e. 1 (satu) rangkap Surat Fotocopy Keputusan Bupati Lampung Barat NOMOR : B/121/KPTS/II.08/2014 Tentang Komisi Pengawas Pupuk Dan Pestisida Kabupaten Lampung Barat;f. 1 (satu) rangkap Surat Fotocopy Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor : B/358/KPTS/II.10/2014 Tentang Realokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Kabupaten Lampung Barat Tahun 2014; Dikembalikan Kepada Saksi MUHAMMAD HENRY FAISAL;3. Disita dari HENRY PRANANTO, SH. MH, antara lain berupa :a. 1 (satu) Bundel Surat Perjanjian antara PT. Pupuk Sri Widjaja Palembang dengan PT.Bintang Manggala tentang Jual Beli Pupuk Bersubsidi Nomor : 686/SP/DIR/2013 tanggal 24 Desember 2013;b. 1 (satu) rangkap Permohonan Penebusan Pupuk Urea Kantong Bersubsidi. Nomor : 066/Perm/PT-BM/IV/2014 tanggal 15 April 2014;c. 1 (satu) rangkap Permohonan Penebusan Pupuk Urea Kantong Bersubsidi. Nomor : 067/Perm/PT-BM/IV/2014 tanggal 23 April 2014;d. 1 (satu) rangkap Permohonan Penebusan Pupuk Urea Kantong Bersubsidi. Nomor : 069/Perm/PT-BM/V/2014 tanggal 04 mei 2014;e. 1 (satu) rangkap surat perjanjian jual beli pupuk Bersubsidi antara PT. Bintang Menggala dengan Pengecer Pupuk Enggal Rejo, Nomor : 002/add/-SPJB.P-BM/1/2014 untuk bulan April s/d Desember 2014;f. 1 (satu) rangkap Adendum I Surat Perjanjian jual beli Pupuk bersubsidi antara PT. Bintang Menggala dengan Pengecer Pupuk Enggal Rejo Nomor : 002/ADD/-SPJB.P-BM/1/2014 untuk bulan April s/d Desember 2014;g. 1 (satu) rangkap Adendum II Surat Perjanjian jual beli Pupuk bersubsidi antara PT. Bintang Menggala dengan Pengecer Pupuk Enggal Rejo Nomor : 002/ADD/-SPJB.P-BM/1/2014 untuk bulan Nopember s/d Desember 2014;h. 1 (satu) Bundel surat jalan Tanda terima Pengecer dan berita acara serah terima pupuk dari Distributor antara PT. Bintang Menggala kepada Pengecer Pupuk Enggal Rejo bulan Januari s/d Desember 2014;i. 1 (satu) rangkap Foto Copy Rekapitulasi RDKK Pupuk Bersubsidi Tingkat Pekon Tahun 2014 Pekon Sukajadi Subsektor Perkebunan CV. Bintang Menggala;j. 1 (satu) Rangkap Foto Copy Rekapitulasi RDKK Pupuk Bersubsidi Musim Tanam Semester II Tahun 2014 Pekon Semarang Jaya Subsektor Perkebunan, Nama Kios Enggal Rejo, Distributor CV. Bintang Menggala;k. 1 (satu) Rangkap Foto copy Rekapitulasi rencana kebutuhan Pupuk Bersubsidi pengecer resmi semester II Nama pengecer resmi Enggal Rejo, Distributor Bintang Menggala; Dikembalikan kepada saksi HENRY PRANANTO, SH. MH.4. Disita dari Hi. SUGIMAN, antara lain berupa :??? 1 (satu) Lembar Nota Pengambilan Pupuk Urea An. Hi. Sugiman dari Kios pengecer Enggal Rejo; Dikembalikan kepada saksi Hi. SUGIMAN;5. Disita dari AMIRIAN, antara lain berupa :a. 1 (satu) rangkap surat Foto copy Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor : B/77/KPTS/II.09/2015 Tentang Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida Kab. Lampung Barat;b. 1 (satu) rangkap Asli Undang-Undang Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Prasarana Dan Sarana Pertanian (PSP) Kabupaten Lampung Barat Nomor : 521/583/KPTS/II.08/2014, Tentang Pejabat Validasi Tim Verifikasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tingkat Kecamatan Dan Kabupaten Tahun Anggaran 2014;c. 1 (satu) rangkap Fotocopy Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 406/Kpts/SP.130/3/2014 Tentang Penetapan Harga Pokok Penjualan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014;d. 1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor : B/358/KPTS/II.10/2014 Tentang Realokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Kabupaten Lampung Barat Tahun 2014;e. 1 (satu ) rangkap Foto copy Undang- Undang Peraturan Mentri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 122/Permenten/SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan dan harga eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sector Pertanian Tahu Anggaran 2014; Dikembalikan kepada saksi AMIRIAN6. Disita dari SUGENG PRIYONO, antara lain berupa :??? 1 (satu) Rangkap Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Lampung Barat Nomor : 41.1/00/IV.01/ KPTS/2015 Tentang Penempatan Penyuluh Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Badan Pelaksana Penyuluhan Dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Lampung Barat; Dikembalikan kepada saksi SUGENG PRIYONO;7. Disita dari ZUKRI AMIN, antara lain berupa :??? 1 (satu) rangkap Fotocopy Undang-Undang Perdagangan Republik Indonesia Peraturan Mentri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 15/M-DAG/PER/4/2013 Tentang Pengadaan Dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian; Dikembalikan kepada saksi ZUKRI AMIN; 9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);-------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 3 Maret 2016 |
Tanggal Dibacakan | 3 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1973 K/Pid.Sus/2016
Pertama : 59/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Tjk
Statistik823