Putusan PA BEKASI Nomor 1388/Pdt.G/2016/PA.Bks |
|
Nomor | 1388/Pdt.G/2016/PA.Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 17 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | PA BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hj. Ira Puspitasari, Brhakim Anggota Abdul Samad |
Hakim Anggota | Hakim Ketua Hj. Ira Puspitasari, Br Hakim Anggota Firris Barlian, Brhakim Anggota Abdul Samad |
Panitera | Aeni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat berupa: a. Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 berikut bangunan rumah di atasnya yang dikenal di Jalan Mikro Hidro 2 No.5 Komplek PLN Duren Tiga Selatan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan batas-batas sebagai berikut:; ; - Sebelah Utara : .... ; - Sebelah Selatan : ....; - Sebelah Barat : ....; - Sebelah Timur : ....; b. Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 yang dikenal di Jalan Latuharhary, No.8 RT.004 RW. 004 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat dengan batas-batas sebagai berikut:; ; - Sebelah Utara : ....; - Sebelah Selatan : ... ; - Sebelah Barat : ...; - Sebelah Timur : ...; c. Sebuah kendaraan roda empat merek .. tahun .. nopol ..; ; 3. Menetapkan 10 % dari sebidang tanah berikut sebuah rumah permanen yang berdiri di atasnya yang beralamat di a. Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 berikut bangunan rumah di atasnya yang dikenal di Jalan Mikro Hidro 2 No.5 Komplek PLN Duren Tiga Selatan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan batas-batas sebagai berikut:; ; - Sebelah Utara : .... ; - Sebelah Selatan : ....; - Sebelah Barat : ....; - Sebelah Timur : ....; b. Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 yang dikenal di Jalan Latuharhary, No.8 RT.004 RW. 004 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat dengan batas-batas sebagai berikut:; ; - Sebelah Utara : ....; - Sebelah Selatan : ... ; - Sebelah Barat : ...; - Sebelah Timur : ...; c. Sebuah kendaraan roda empat merek .. tahun .. nopol ..; ; 4. Menetapkan % (setengah) dari harta bersama poin ( 2 ) diatas menjadi milik Penggugat dan% (setengah) dari hana bersama tersebut menjadi milik Tergugat ; 5. Menghukum Penggugat untuk menyerahkan 10 % dan tanah dan rumah poin 2.1. tersebut kepada Jalan Latuharhary, No.8 RT.004 RW. 004 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; 6. Menghukum Penggugat untuk menyerahkan % (setengah) dari harta bersama poin 2.1. dan 2.2. tersebut diatas kepada Tergugat dengan cara suka rela, dan jika tidak dapat dilaksanakan secara fisik atau secara damai pelaksanaan dilakukan melalui eksekusi lelang pada Kantor Lelang Negara; 7. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini, yang hingga saat ini sebesar Rp. 1291000,- (satu juta dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).;; |
Tanggal Musyawarah | 5 Desember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 1388/Pdt.G/2016/PA.Bks
Statistik425