Putusan PN KISARAN Nomor 32/Pdt.Sus-BPSK/2015/PN.Kis |
|
Nomor | 32/Pdt.Sus-BPSK/2015/PN.Kis |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus Perlindungan Konsumen |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KISARAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Zefri Mayeldo Harahap |
Hakim Anggota | - Zefri Mayeldo Harahap, - Rahmad Hasan Ashari Hasibuan |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : 1. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan (Pelaku Usaha/PT Sinar Mitra SepadanFinance) tersebut di atas untuk seluruhnya;2. Memperbaiki Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor 269/Arbitrase/BPSK-BB/VII/2015 tanggal 06 Agustus 2015;MENGADILI SENDIRI:1. Menyatakan ada kerugian di Pihak Konsumen (Termohon Keberatan);2. Menyatakan tidak sah penarikan 1 (satu) unit mobil Suzuki Futura ST150 (pick Up) Tahun Pembuatan 2004 Warna Biru Nomor Rangka MHYESL4154J-153576 No Mesin G15A-IA-153454 Nomor Polisi BK 8421 BO yang telah dilakukan oleh Pemohon Keberatan (Pelaku Usaha) dari Termohon Keberatan (Konsumen);3. Menghukum Pemohon Keberatan (Pelaku Usaha) untuk mengembalikan 1 (satu) unit mobil Suzuki Futura ST150 (pick Up) Tahun Pembuatan 2004 Warna Biru Nomor Rangka MHYESL4154J-153576 No Mesin G15A-IA-153454 Nomor Polisi BK 8421 BO yang telah dilakukan oleh Pemohon Keberatan (Pelaku Usaha) dari Termohon Keberatan (Konsumen);4. Menyatakan tidak sah pembebanan biaya administrasi tunggakan angsuran, penarikan, penggudangan, dan pemblokiran yang ditentukan sepihak jumlah/besarannya oleh Pemohon Keberatan (Pelaku Usaha) kepada Termohon Keberatan (Konsumen);5. Menghukum Pemohon Keberatan (Pelaku Usaha) untuk menghapus pembebanan biaya administrasi tunggakan angsuran, penarikan, penggudangan, dan pemblokiran yang ditentukan sepihak jumlah/besarannya oleh Pemohon Keberatan (Pelaku Usaha) kepada Termohon Keberatan (Konsumen);6. Menghukum Pemohon Keberatan (Pelaku Usaha) untuk membayar uang denda sejumlah Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) setiap harinya, apabila lalai atau tidak mematuhi amar (3) dan (5) tersebut di atas, terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;7. Membebankan kepadaPemohon Keberatan (Pelaku Usaha/PT.Sinar Mitra SepadanFinance) untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 266.000,00 (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Oktober 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 13 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Pertama : 32/Pdt.Sus-BPSK/2015/PN Kis
Statistik13160