Putusan PN DENPASAR Nomor 519/Pdt.G/2015/PN Dps |
|
Nomor | 519/Pdt.G/2015/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 13 Juli 2015 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Made Sukereni |
Hakim Anggota | I Wayan Sukanila, I Dewa Gede Suarditha |
Panitera | I Made Sukarma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi Tergugat I seluruhnya;Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;2. Menyatakan Penggugat adalah Penggugat yang beritikad baik;3. Menyatakan hukum bahwa Tergugat I bersama-sama dengan Tergugat II telah melakukan perbuatan itikad tidak baik ;4. Menyatakan hukum Tergugat I dan Tergugat II tidak pantas mendapat perlindungan hukum ;5. Menyatakan Perjanjian Sewa Menyewa (Lease Agreement), tanggal 27 Juli 2007 dan Perjanjian Kerjasama (Joint Venture Agreement) tanggal 27 Juli 2007 tersebut telah melanggar syarat sahnya suatu perjanjian sebagaimana dimaksud Pasal 1320 KUH Perdata sehingga mengandung cacat hukum;6. Membatalkan Perjanjian Sewa Menyewa (Lease Agreement), tanggal 27 Juli 2007 dengan segala akibat hukumnya; 7. Membatalkan Perjanjian Kerjasama (Joint Venture Agreement), tanggal 27 Juli 2007 dengan segala akibat hukumnya;8. Menyatakan obyek sengketa kembali seperti dalam keadaan semula, namun terkait dengan kepentingan pihak ketiga yang terbit akibat dari perjanjian tersebut tetap ditanggung oleh para pihak ;9. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;10. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebanyak Rp 401.000,- ( Empat ratus satu ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 12 Februari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 81/PDT/2016/PT.DPS
Kasasi : 189 K/Pdt/2017
Pertama : 519/Pdt.G/2015/PN Dps
Statistik1910