- EKSEPSI :
- POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal :
- Sertipikat Hak Milik No. 348/Kolok Mudik tanggal 27 Juni 2012, Surat Ukur No. 10/KMD/2012, tanggal 26 Juni 2012, Luas 4.000 M2, atas nama Dasril. S, SH, yang telah dibalik nama ke atas nama Hajjah Osvita pada tanggal 14 Agustus 2012, yang terletak di Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat, dengan beban hak tanggungan di PT. Bank Syariah Mandiri berkedudukan di Jakarta pada tanggal 11 Februari 2015;
- Sertipikat Hak Milik No. 352/Kolok Mudik tanggal 07 Agustus 2012, Surat Ukur No. 14/KMD/2012, tanggal 6 Agustus 2012, Luas 600 M2, atas nama Dasril. S, SH, yang telah dibalik nama ke atas nama Osvita pada tanggal 1 April 2014, yang terletak di Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat;
- Sertipikat Hak Milik No. 353/Kolok Mudik tanggal 07 Agustus 2012, Surat Ukur No. 15/KMD/2012, tanggal 6 Agustus 2012, Luas 6.600 M2, atas nama Dasril. S, SH, yang telah dibalik nama ke atas nama Hajjah Osvita pada tanggal 29 Agustus 2012, yang terletak di Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat, dengan beban hak tanggungan di PT. Bank Syariah Mandiri berkedudukan di Jakarta pada tanggal 11 Februari 2015;
- Sertipikat Hak Milik No. 394/Kolok Mudik tanggal 9 April 2013, Surat Ukur No. 55/KMD/2013 tanggal 9 April 2013, seluas 1.500 M2 atas nama DASRIL S, S.H, yang telah dibalik nama ke atas nama Ir. Herry Soekiswantoro pada tanggal 30 Juli 2013, yang terletak di Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat;
- Sertipikat Hak Milik No. 479/Kolok Mudik tanggal 18 Mei 2016, Surat Ukur No. 205/2016 tanggal 13 Mei 2016, seluas 1.510 M2 atas nama DASRIL S, S.H, yang telah dibalik nama ke atas nama Jufri pada tanggal 16 Januari 2018, yang terletak di Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat;
- Sertipikat Hak Milik No. 480/Kolok Mudik tanggal 18 Mei 2016, Surat Ukur No. 206/2016 tanggal 13 Mei 2016, seluas 1.800 M2 atas nama DASRIL S, S.H, yang telah dibalik nama ke atas nama Dahler pada tanggal 10 Januari 2018, yang terletak di Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat;
- Sertipikat Hak Milik No. 481/Kolok Mudik tanggal 18 Mei 2016, Surat Ukur No. 207/2016 tanggal 13 Mei 2016, seluas 1.302 M2 atas nama DASRIL S, S.H, yang telah dibalik nama ke atas nama Nurharmi pada tanggal 22 Maret 2018, yang terletak di Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat;
- 3.Mewajibkan Tergugat untuk mencabut :
- Sertipikat Hak Milik No. 348/Kolok Mudik tanggal 27 Juni 2012, Surat Ukur No. 10/KMD/2012, tanggal 26 Juni 2012, Luas 4.000 M2, atas nama Dasril. S, SH, yang telah dibalik nama ke atas nama Hajjah Osvita pada tanggal 14 Agustus 2012, yang terletak di Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat, dengan beban hak tanggungan di PT. Bank Syariah Mandiri berkedudukan di Jakarta pada tanggal 11 Februari 2015;
- Sertipikat Hak Milik No. 352/Kolok Mudik tanggal 07 Agustus 2012, Surat Ukur No. 14/KMD/2012, tanggal 6 Agustus 2012, Luas 600 M2, atas nama Dasril. S, SH, yang telah dibalik nama ke atas nama Osvita pada tanggal 1 April 2014, yang terletak di Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat;
- Sertipikat Hak Milik No. 353/Kolok Mudik tanggal 07 Agustus 2012, Surat Ukur No. 15/KMD/2012, tanggal 6 Agustus 2012, Luas 6.600 M2, atas nama Dasril. S, SH, yang telah dibalik nama ke atas nama Hajjah Osvita pada tanggal 29 Agustus 2012, yang terletak di Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat, dengan beban hak tanggungan di PT. Bank Syariah Mandiri berkedudukan di Jakarta pada tanggal 11 Februari 2015;
- Sertipikat Hak Milik No. 394/Kolok Mudik tanggal 9 April 2013, Surat Ukur No. 55/KMD/2013 tanggal 9 April 2013, seluas 1.500 M2 atas nama DASRIL S, S.H, yang telah dibalik nama ke atas nama Ir. Herry Soekiswantoro pada tanggal 30 Juli 2013, yang terletak di Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat;
- Sertipikat Hak Milik No. 479/Kolok Mudik tanggal 18 Mei 2016, Surat Ukur No. 205/2016 tanggal 13 Mei 2016, seluas 1.510 M2 atas nama DASRIL S, S.H, yang telah dibalik nama ke atas nama Jufri pada tanggal 16 Januari 2018, yang terletak di Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat;
- Sertipikat Hak Milik No. 480/Kolok Mudik tanggal 18 Mei 2016, Surat Ukur No. 206/2016 tanggal 13 Mei 2016, seluas 1.800 M2 atas nama DASRIL S, S.H, yang telah dibalik nama ke atas nama Dahler pada tanggal 10 Januari 2018, yang terletak di Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat;
- Sertipikat Hak Milik No. 481/Kolok Mudik tanggal 18 Mei 2016, Surat Ukur No. 207/2016 tanggal 13 Mei 2016, seluas 1.302 M2 atas nama DASRIL S, S.H, yang telah dibalik nama ke atas nama Nurharmi pada tanggal 22 Maret 2018, yang terletak di Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat;
- 4.Menghukum Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 3.716.000,- (Tiga juta tujuh ratus enam belas ribu rupiah);
Putusan PTUN PADANG Nomor 43/G/2019/PTUN.PDG |
|
Nomor | 43/G/2019/PTUN.PDG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PTUN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Herisman, S.sos, M.ap |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Zabdi Palangan, Br Hakim Anggota Hari Purnomo |
Panitera | Panitera Pengganti: Martalinda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi tidak diterima; |
Tanggal Musyawarah | 27 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 27 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 43/G/2019/PTUN.PDG.zip
- Download PDF
- 43/G/2019/PTUN.PDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 102 K/TUN/2021
Pertama : 43/G/2019/PTUN.PDG
Statistik329165