Putusan PN BATANG Nomor 118/Pid.B/2013/PN.Btg |
|
Nomor | 118/Pid.B/2013/PN.Btg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 10 Oktober 2013 |
Lembaga Peradilan | PN BATANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Eka Prasetya Budi Dharma |
Hakim Anggota | Ridho Yudhanto, Joko.wiryono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa I. KHOLIDIN als. PAIJO bin RASUDI, terdakwa II. MUHAMMAD FARID als. DODO als. RIZAL bin SUJIMAN CAPRIT, terdakwa III. BENY ANDRIAN bin SUYONO, terdakwa IV. RENDI BUDIMAN bin BENYAMIN SAID, terdakwa V. FIRMAN SANTOSO als. ALEK bin AMAT SUHERMAN dan terdakwa VI. AHMAD MASHUDI bin MARIMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENCURIAN DENGAN KEKERASAN".2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. KHOLIDIN als. PAIJO bin RASUDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun.3. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa II. MUHAMMAD FARID als. DODO als. RIZAL bin SUJIMAN CAPRIT, terdakwa III. BENY ANDRIAN bin SUYONO, terdakwa IV. RENDI BUDIMAN bin BENYAMIN SAID, terdakwa V. FIRMAN SANTOSO als. ALEK bin AMAT SUHERMAN dan terdakwa VI. AHMAD MASHUDI Bin MARIMAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun.4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan.5. Memerintahkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan.6. Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) bilah clurit warna hitam dan berkarat;- 1 (satu) karung cengkeh isi 5 kg;- 1 (satu) buah dompet plastik bergambar kartun;- 1 (satu) potong kain jarik batik;- 1 (satu) potong kain sarung;- 2 (dua) buah helm merk TAKACHI warna abu-abu dan VOG warna putih;- 1 (satu) buah gembok kecil terbuat dari kuningan;- 2 (dua) buah pecahan kaca jendela;- 1 (satu) batang plat besi warna hitam panjang 90 cm;- uang tunai Rp. 51.000 - (lima puluh satu ribu rupiah);dikembalikan kepada saksi Manidi bin Casmadi. - 1 (satu) bilah golok panjang 50 cm gagang kayu warna hitam beserta sarungnya yang terbuat dari kayu warna hitam kombinasi coklat;- 1 (satu) bilah pedang panjang 70 cm. gagang kayu warna hitam yang ujung pedangnya bengkok;- 1 (satu) batang potongan pipa besi panjang 40 cm diamater 2 cm;- 1 (satu) gulung lakban warna hitam;- 2 (dua) potongan lakban yang ada bercak darahnya;dirampas untuk dimusnahkan.7. Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masing-masing sejumlah Rp 1.000,- (seribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 20/Pid/2014/PT.Smg
Pertama : 118/Pid.B/2013/PN.Btg
Statistik8113