- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon ( Richi Aprian bin Misbah Ilyas) untuk menjatuhkan talak satu roj???i terhadap Termohon ( Ira Suryani M binti Addy Rahman) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjungkarang;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;
- Menetapkan anak yang bernama;
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1626/Pdt.G/2018/PA.Tnk |
|
Nomor | 1626/Pdt.G/2018/PA.Tnk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 14 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PA TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Mulathifah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Masiran Malkanbr Hakim Anggota Ahmad Nur |
Panitera | Panitera Pengganti: Astri Kurniawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Konpensi Dalam Rekonpensi Dalam Eksepsi Tidak dapat diterima eksepsi Tergugat Rekonpensi Dalam Pokok Rekonpensi 2.1. Sultan Muhammad Fadh bin Richi Aprian, lahir 18 Januari 2008; 2.2. Raiisa Saban Kamila binti Richi Aprian, lahir 07 Mei 2012; 3.2. Taleetha Azkadina Kamila binti Richi Aprian, lahir 17 Agustus 2018; berada dalam hadhanah Penggugat Rekonpensi; 3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan nafkah ketiga anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi tersebut pada petitum angka 2 di atas, minimal sejumlah Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) sampai ketiga anak tersebut dewasa atau mandiri; 4. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan nafkah iddah kepada Penggugat Rekonpensi sejumlah Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah); 5. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan mut???ah kepada Penggugat Rekonpensi berupa uang sejumlah Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) 6. Tidak dapat diterima gugatan Penggugat Rekonpensi tentang nafkah lampau; 7. Tidak dapat diterima gugatan Penggugat Rekonpensi tentang nafkah selama persidangan berjalan; 8. Tidak dapat diterima gugatan Penggugat tentang nafkah kiswah Dalam Konpensi dan Rekonpensi Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihiyung sejumlah Rp 266.000,00 (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 14 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 1626/Pdt.G/2018/PA.Tnk
Statistik430