Putusan PN TONDANO Nomor 204/Pid.B/2017/PN Tnn |
|
Nomor | 204/Pid.B/2017/PN Tnn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Perbankan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 9 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PN TONDANO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Paul B. Pane |
Hakim Anggota | La Ode Arsal Kasir, Arni Mufida Thalib |
Panitera | Arlen E. P. Montolalu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa I CENDY MAWUNTU, Terdakwa II ALFIANI ALIANA ANGKOL Alias FIAN dan Terdakwa III SANDY SANTY PONGOH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank yang dilakukan bersama-sama secara berlanjut???;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I CENDY MAWUNTU dan Terdakwa II ALFIANI ALIANA ANGKOL Alias FIAN oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) Tahun dan 4 (empat) Bulan dan pidana denda sebesar Rp.10.000.000.000.- (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 6 (enam) Bulan ;3. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa III SANDY SANTY PONGOH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) Tahun dan pidana denda sebesar Rp.10.000.000.000.- (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) Bulan;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5. Memerintahkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;6. Memerintahkan agar barang bukti berupa :1. Slip-slip penarikan dan slip-slip setoran tabungan masing-masing;a. Tahun 2011 : 1. 17 lembar slip penarikan tabungan warna kuning. 2. 3 lembar slip setoran tabungan warna merah.b. Tahun 2012 :1. 6 lembar slip penarikan tabungan warna kuning.2. 1 lembar slip setoran tabungan warna merahc. Tahun 2013 :1. 27 lembar slip penarikan tabungan warna kuning.2. 19 lembar slip setoran tabungan warna merahd. Tahun 2014 :1. 47 lembar slip penarikan tabungan warna kuning.2. 39 lembar slip tabungan warna merahe. Tahun 2015 :1. 16 lembar slip penarikan tabungan warna kuning.2. 23 lembar slip setoran tabungan warna merah2. Buku-buku kasir Bank BPR Mapalus Tumetenden Cabang Tondano, masing-masing :a. Tahun 2011 (bulan Juli, Oktober dan November).b. Tahun 2012 (bulan Pebruari, Maret, Mei,dan Juni).c. Tahun 2013 (bulan Januari, Februari, Maret, Mei, Juni).d. Tahun 2014 (bulan Januari, Pebruari, Maret, April, Mei, Juli, Agustus,September, Oktober,November, dan Desember).e. Tahun 2015 (bulan Januri dan Pebruari)3. Buku harian Journal, masing-masing :a. Tahun 2011 (bulan Juni, Juli, Oktober,November dan Desember).b. Tahun 2012 (bulan Januari, Maret, Mei, dan Juni).c. Tahun 2013 (bulan Januari, Pebruari, Juni, Agustus, September, Oktober, Nopember dan Desember).d. Tahun 2014 (bulan Januari, Pebruari, Maret, April, Mei, Juli, Agustus, September, Oktober, Nopember dan Desember).e. Tahun 2015 (bulan Januari dan Pebruari)4. Neraca dan Laba /Rugi, masing-masing :a. Tahun 2011 (bulan Juni, Juli, Oktober, Nopember dan Desember).b. Tahun 2012 (bulan Pebruari, Maret, Mei,dan Juni).c. Tahun 2013 (bulan Januari, Pebruari, Juni, Agustus, September, Oktober, Nopember dan Desember).d. Tahun 2014 (bulan Januari, Pebruari, Maret, April, Mei, Juli, Agustus, September, Oktober, Nopember dan Desember).e. Tahun 2015 (bulan Januari dan Pebruari).5. Daftar nomintaif/ pengawasan Tabungan, masing-masing :a. Tahun 2011 (bulan Juni, Juli, Oktober, Nopember, dan Desember).b. Tahun 2012 (bulan Januari, Pebruari, Maret, Mei dan Juni).c. Tahun 2013 (bulan Januari, Pebruari, Maret, Mei Juni).d. Tahun 2014 (bulan Januari, Pebruari, Maret, April, Mei, Juli, September, Nopember dan Desember).e. Tahun 2015 (bulan Januari dan Pebruari)6. Rekapitulasi Buku Besar PT.Bank BPR Mapalus Tumetenden Cabang Tondano tahun 2011 sampai tahun 2015.7. Buku besar PT.Bank BPR Mapalus Tumetenden Cabang Tondano tahun 2011 sampai tahun 2015, masinh digunakan dalam perkara lainDikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain;7. Menghukum para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 204/Pid.B/2017/PN Tnn
Statistik15419