Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 18/PDT/2019/PT.TTE |
|
Nomor | 18/PDT/2019/PT.TTE |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | 18/PDT/2019/PT.TTEPerdata-Perbuatan Melawan HukumJUNITJE TUTUARIMAS.PdVS LASMA JONREMLINE MARIONO SITOMPUL24/Pdt.G/2019/PN.Tob. |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT MALUKU UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - Cipta Sinuraya |
Hakim Anggota | Mion Ginting., Windarto |
Panitera | Hra Husen |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Pembanding/ Semula Penggugat;- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tobelo Tanggal 15 Agustus 2019 Nomor: 24/Pdt.G/2019/PN.Tob .yang dimohonkan banding tersebut. DAN : MENGADILI SENDIRI : Dalam Eksepsi :- Menolak Eksepsi Tergugat; Dalam Pokok Perkara:1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan perkawinan antara Penggugat/ Sekarang Pembanding dengan Tergugat / Sekarang Terbanding yang dilangsungkan di Daruba pada tanggal 1 Desember 1993, berdasarkan Kutipan Akte Perkawinan Nomor 20/MS/1993 putus karena perceraian;3. Menyatakan anak hasil perkawinan antara Pembanding/ Semula Penggugat dengan Terbanding/ Semula Tergugat yang bernama: MICHAEL MONANG SITOMPUL, jenis kelamin laki-laki, umur 17 (tujuh belas tahun), dan MELISA DEBORA SITOMPUL, jenis kelamin perempuan, umur 15 (lima belas) tahun, berada dalam asuhan Pembanding/ Semula Penggugat dan Terbanding/ Semula Tergugat serta berkewajiban untuk menafkahinya, selama anak-anak tersebut belum dewasa;4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tobelo untuk mengirimkan salinan Putusan ini yang telah berkekuatan Hukum tetap kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Halmahera Utara untuk dicatat dalam Register yang telah disediakan untuk itu;5. Menghukum Terbanding/ Semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan dan dalam tingkat banding sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya. |
Tanggal Musyawarah | 16 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18/PDT/2019/PT.TTE.zip
- Download PDF
- 18/PDT/2019/PT.TTE.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 18/PDT/2019/PT.TTE
Pertama : 24/Pdt.G/2019/PN.Tob.
Statistik8035