Putusan PN RANTAU Nomor 262/Pid.Sus /2015/PN. Rta |
|
Nomor | 262/Pid.Sus /2015/PN. Rta |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | -Kesehatan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 17 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PN RANTAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Frida Ariyani |
Hakim Anggota | Akhmad Rosady, Muhammad Arsyad |
Panitera | Erny Sunarty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM |
Catatan Amar | -MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa Syamsul Arifin alias Pa RT Bin Ruslan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar??? sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan ;3. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 5. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;6. Menetapkan barang bukti berupa :- 70 (tujuh puluh) butir pil Carnophen merk Zenith ;- 790 (tujuh ratus sembilan puluh) butir pil Dextro ;- 1 (satu) buah tas kecil warna abu-abu ;Dirampas untuk dimusnahkan ;- Uang tunai sebesar Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) ;Dirampas untuk Negara ;7. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rantau, pada hari Rabu tanggal 04 Nopember 2015, oleh Frida Ariyani, S.H.,M.Hum sebagai Hakim Ketua, Muhammad Arsyad, S.H dan Akhmad Rosady, S.H, masing-masing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh Erny Sunarty, Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut, serta dihadiri oleh Irwan Sukmana, S.H.,M,H Penuntut Umum dan terdakwa ; |
Tanggal Musyawarah | 4 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 4 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 262/Pid.Sus /2015/PN. Rta
Statistik243